2 Eks Ajudan Akui Diperintah Nurdin Abdullah Jemput Uang Suap dari Kontraktor
Dua eks ajudan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah, yakni Syamsul Bahri dan Muh Salman Natsir, mengungkapkan aliran dana suap dari sejumlah kontraktor. Hal itu dibeberkan pada sidang terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/6).
Dua eks ajudan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah, yakni Syamsul Bahri dan Muh Salman Natsir, mengungkapkan aliran dana suap dari sejumlah kontraktor. Hal itu dibeberkan pada sidang terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/6).
Saksi Salman mengaku mendapatkan perintah dari Nurdin Abdullah untuk menemui eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti, untuk mengambil titipan dari seorang kontraktor.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari Minggu terima pesan dari Pak Gubernur untuk datang ke Perumdos (rumah pribadi Nurdin Abdullah). Di sana saya diperintahkan untuk ketemu dengan Bu Sari (Pudjiastuti) untuk mengambil titipan," ujarnya.
Seusai menerima perintah itu, Salman langsung menelepon Sari Pudjiastuti untuk menanyakan posisinya. Ketika itu Sari minta dijemput di Hotel The Rinra.
"Sampai di sana (Hotel The Rinra) beliau (Sari Pudjiastuti) minta diantar dan ternyata tujuannya di (Apartemen Vida View)," kata dia.
Saat tiba di parkiran Apartemen Vida View, kata Salman, Sari mencoba menghubungi seseorang. Tak berselang lama ada mobil mendekat dan memindahkan sebuah koper.
"Koper dipindahkan ke mobil. Kopernya warna kuning, saya waktu itu tidak tahu apa isinya," kata dia.
Salman baru mengetahui isi koper tersebut adalah uang sebesar Rp1 miliar setelah diberi tahu Sari Pudjiastuti. Setelah mendapatkan koper itu, Salman mengantar Sari ke Hotel The Rinra.
"Setelah antar Bu Sari, saya ke Bank Mandiri cabang Panakkukang untuk setor uang," kata dia.
Usai menyetor uang ke Bank Mandiri, selanjutnya, Salman diperintahkan untuk menarik uang baru sebesar Rp400 juta. Sebenarnya ketika itu Nurdin Abdullah menarik Rp 800 juta.
"Tapi di Bank Mandiri hanya ada Rp 400 juta dan saya disuruh Pak Gubernur simpan uang itu di ruang kerja di Rujab Gubernur," kata dia.
Setelah menyimpan uang di Rujab Gubernur Sulsel, Salman menjemput Nurdin Abdullah di kediaman pribadinya di Perumdos, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
"Jam 13.00 Wita Bapak ke Rujab. Di situ saya diperintahkan lagi untuk ambil uang lagi Rp400 juta," kata dia.
Salman mengungkapkan, kejadian itu sekitar November 2020. Uang sebesar Rp1 miliar itu berasal dari seorang kontraktor bernama Haeruddin alias H Momo.
Saksi lainnya yang juga eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, juga mengaku pernah diinstruksikan langsung Nurdin Abdullah untuk mengambil uang ke sejumlah kontraktor lainnya, di antaranya Fery Tanriadi, Robert dan Haeruddin.
"Iya saya tidak kenal langsung sama orangnya tapi saya tidak kenal. Saya hanya diperintahkan, untuk ambil uang. Saya tidak tahu pasti isinya berapa tapi setelah dikonfirmasi penyidik isinya ada yang Rp2,2 ada juga yang Rp1 miliar," jelas Syamsul.
Baca juga:
Usai Diperiksa KPK, Plt Gubernur Sulsel Jadi Saksi Sidang Penyuap Nurdin Abdullah
Kasus Nurdin Abdullah, KPK Periksa Plt Gubernur Sulawesi Selatan
Diperiksa KPK, Plt Gubernur Sulsel Ditanya Soal Proyek yang Dihentikan
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Anak dan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Eks Pejabat Sulsel Ungkap Nurdin Abdullah Minta Uang Rp1 Miliar ke Kontraktor