2 Pembuang Mayat di Karawang Ditangkap, Korban Ternyata Meninggal Akibat TBC Akut
Pelaku ditangkap karena dianggap mengambil barang berharga milik korban dan dianggap menyembunyikan jenazah.
Anggota Satreskrim Polres Karawang mengungkap misteri kematian wanita asal Kecamatan Rengasdengklok berinisial DW (29), ditemukan di pinggir jalan Kampung Buher RT 002/25, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat pada Senin (15/3) lalu.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, selama 10 hari akhirnya salah seorang pelaku TA (28) warga Karangpawitan berhasil ditangkap di daerah Gedebage, Bandung, Sabtu (24/3).
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa materai penting? Penggunaan meterai memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan menjadikannya sah di mata hukum. Selain itu, materai membantu mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen dengan memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses administrasi yang benar.
-
Apa yang ditemukan di situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, ada sebuah situs peninggalan Hindu Buddha. Peninggalan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Negeri Baru.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Di mana Mayjen Kunto meresmikan acara 'warung amal'? Belum lama ini, Wadankodiklatad Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo bertolak ke wilayah Baleendah, Bandung.
"Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi, saat ditangkap TA tidak melakukan perlawanan setelah dilakukan pengejaran selama 10 hari. Kita juga mengamankan MKA (57) warga Karangpawitan teman TA di rumahnya," kata Rama, Kamis (1/4).
Menurut Rama, dari hasil pemeriksaan tersangka kepada TA, ditemukan fakta-fakta dari hasil autopsi dan hasil saksi-saksi, dapat disimpulkan penyebab kematian korban DW. Korban meninggal dikarenakan lemas (Hipoksia) karena Tuberculosis Paru atau TBC akut serta menyebabkan keluar darah di mulut serta hidung korban.
"Fakta lainnya, luka-luka yang terdapat di tubuh korban, disebabkan jasadnya dibawa tersangka TA dari TKP pertama ke lokasi pembuangan menggunakan motor dan korban terseret pada saat dibawa oleh pelaku,” ujar dia.
Setelah membuang korban, tersangka TA mengambil barang-barang milik korban seperti ponsel, dompet dan tas. Tersangka TA jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 181 KUHP tentang mengubur, menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sedangkan tersangka MKA, dikenai Pasal 181 KUHPidana tentang mengubur, menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian.
Baca juga:
Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Cibinong
Mayat Pria Ditemukan Sudah Membusuk di Apartemen Margonda Residence
Perempuan Paruh Baya di Buleleng Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mulut Tersumpal Kain
Sigit Ditemukan Tewas dalam Truk di Jalan Trans Papua-Wamena
Jasad Pemancing Tersangkut Tanaman Eceng Gondok di Waduk Cirata Cianjur
Misteri Kematian Kapten Kapal Asal Manado di Kupang