2 Warga China diduga penambang ilegal dibekuk di Solok Selatan
2 Warga China diduga penambang ilegal diamankan di Solok Selatan. Kepolisian belum sempat memeriksa WNA tersebut karena langsung dibawa Imigrasi ke Padang.
Tim Pora yang terdiri dari Polri, TNI, Imigrasi dan Pemerintah Daerah mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Keduanya diamankan lantaran diduga ingin melakukan penambangan liar di Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (17/3) malam kemarin.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil melalui KBO Intelkam KBO Intel Polres Ipda Kukuh Wibowo mengatakan, penangkapan dilakukan langsung oleh pihak Imigrasi dengan TNI di lokasi pertambangan emas liar diduga sedang melakukan survei lokasi.
"Kami sudah melakukan pencarian di lokasi tambang sejak pagi tetapi tidak ditemukan dan karena hampir Maghrib petugas keluar karena logistik yang dibawa tidak mencukupi dan saat itu petugas imigrasi masuk bersama TNI dan berhasil menemukan WNA tersebut," ujar Kukuh di Padang Aro, Sabtu (18/3). Seperti diberitakan Antara.
Dia menambahkan kepolisian belum sempat memeriksa WNA tersebut karena langsung dibawa Imigrasi ke Padang.
Unit Intel Kodim 0309 Solok, Sertu Deni yang turun ke lokasi mengatakan, kedua orang asing yang diamankan yaitu Lu Shiping dan Qin Qibiao di lokaso Pt Andalas Merapi Timber (PT AMT) yang berjarak sekitar 25 kilometer dari pusat ibukota Solok Selatan Padang Aro.
"WNA kita amankan bersama imigrasi Jumat pukul 20.00WIB di lokasi pertambangan emas liar dan mereka lansung dibawa ke kantor Imigrasi untuk diproses," kata dia.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan satu orang lagi WNI yang bertugas sebagai penerjemah atas nama Iyot Hermawan Siantar. Saat diperiksa, sebutnya Visa yang digunakan adalah visa turis tetapi mereka malah kekawasan tambang emas liar.
"Dugaan sementara mereka menyalahgunakan visa kunjungan," kata dia.
"Kami mengantarkan ketiga pelaku sampai ke Imigrasi demi keamanan," tambahnya.
Baca juga:
2 Warga China diduga penambang ilegal diamankan di Solok Selatan
3 Pekerja China ditangkap di proyek apartemen Lippo Cikarang
Tak punya izin kerja, 8 warga China di PLTU Celukan Bawang diamankan
WN Tiongkok tepergok salahi izin saat bagikan gaji karyawan
Imigrasi: 70 pekerja asing Freeport sudah pulang
Cerita Jokowi pakai tenaga kerja asing saat jadi pengusaha mebel
Imigrasi Pekanbaru kembali deportasi 8 TKA ilegal asal China
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang menjadi beban kerja para buruh di perkebunan karet Aceh Timur? Mereka bisa bekerja lebih dari 12 jam dan sangat memberatkan fisik para buruh. Mereka biasanya menyadap getah selama 5 jam, mengurus pohon karet muda selama 3 jam, dan mengolah lateks menjadi bahan karet yang memakan waktu 5 jam.
-
Di mana para pekerja Korea Selatan ini menghina orang Indonesia? Situs web tersebut merupakan platform online yang digunakan para pekerja Korea Selatan yang tinggal di Indonesia.
-
Siapa yang mendorong Petugas Imigrasi tersebut? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.