2.139 Batang kayu ilegal gagal diselundupkan ke Madura
Petugas mengendus aktivitas pembalakan liar. Tim gabungan lantas melakukan patroli di perairan, bertemu dengan Kapal Layar Motor (KLM) Karya Indah, yang dinahkodai AH.
Aparat gabungan SPORC, Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan dan BKSDA Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan 2.139 batang kayu bulat jenis galam hasil pembalakan liar hutan di Kalimantan Timur, tujuan Madura. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, dan kini meringkuk di penjara.
Kedua tersangka itu masing-masing AH (44) warga Bone Sulawesi Selatan dan CF (41) warga Madura. Diduga kuat, keduanya berulang kali menyelundupkan kayu ke Madura, dalam 3 tahun terakhir.
"Tapi karena saat razia selalu bocor, gagal kita tangkap. Akhirnya, dengan strategi beda, kita berhasil menangkapnya," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Kalimantan Subhan, kepada merdeka.com, Kamis (12/10).
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kenapa Hutan Punti Kayu penting bagi Kota Palembang? Hutan merupakan sebuah kawasan yang luas dengan berbagai macam pepohonan yang hijau serta menjadi tempat tinggal para satwa, tumbuhan, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, hutan juga menjadi ekosistem yang cukup penting di muka bumi. Hutan letaknya tak selalu jauh dari kehidupan manusia atau perkotaan. Banyak dijumpai hutan-hutan berada di tengah hiruk pikuk perkotaan yang berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus tempat rekreasi.
-
Apa yang diproduksi oleh perusahaan kayu jati milik Belanda di Semarang itu? Perusahaan yang dulunya memproduksi kayu gelondongan itu kemudian mengubah hasil produksinya menjadi kayu yang siap olah.
-
Di mana potongan kayu itu ditemukan? Reruntuhan kota kuno Dutou di daerah Linwu, Chenzhou, menghasilkan temuan penting tentang sejarah daerah yang kaya, menurut konferensi media yang diselenggarakan Badan Warisan Budaya Nasional di Beijing pekan lalu.
-
Kenapa para narapidana di Lapas Sijunjung bersemangat mengolah limbah kayu? Pelatihan mengubah limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi sangat bermanfaat bagi kehidupannya. Sebelum mendapatkan pelatihan di lapas, ia sama sekali tidak mengetahui perihal pertukangan. Bapak satu anak ini pun mengaku menyesal karena dulu perbuatannya sering meresahkan masyarakat. Kini, ia bertekad akan menjadi orang baik dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
-
Bagaimana cara para narapidana di Lapas Sijunjung memanfaatkan limbah kayu? Limbah-limbah kayu yang diperoleh dari tempat penggergajian kayu itu dimanfaatkan para narapidana Lapas Sijunjung untuk membuat kaligrafi, jam dinding, hingga almari kayu.
Penangkapan dilakukan 4 Oktober 2017 lalu. Dua hari sebelumnya, petugas mengendus aktivitas pembalakan liar. Tim gabungan lantas melakukan patroli di perairan, bertemu dengan Kapal Layar Motor (KLM) Karya Indah, yang dinahkodai AH.
"Sekitar jam 8.30 pagi, kapal itu terlihat sedang mengangkut kayu jenis galam, dengan kubikasi kurang lebih 156 meter kubik, atau sekitar 2.139 batang kayu," ujar Subhan.
"Di atas kapal, ada pembeli kayu itu asal Madura, CF. Petugas menginterogasi, kayu itu diketahui berasal dari Cagar Alam Teluk Apar, di Kabupaten Paser," tambah Subhan.
Tidak perlu berlama-lama lagi, lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen pengangkutan, KLM Karya Indah, lantas digiring mengarah ke Samarinda.
Selain ribuan batang kayu, berikut KM Karya Indah, petugas juga mengamankan barang bukti buku tabungan, telepon selular, uang tunai Rp 9,7 juta serta lembaran slip transfer. "156 meter kubik kayu itu kita amankan di kantor Balai Gakkum," sebut Subhan.
Kepada kedua tersangka yang kini dititipkan sementara di sel Polresta Samarinda, penyidik Kementerian LHK menjerat AH dan CF, dengan pasal 83 ayat (1) huruf a, pasal 84 ayat (1), Pasal 87 huruf a jo Pasal 12 huruf d, huruf f dan huruf k dari UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan junto pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Ancaman paling lama 5 tahun, serta pidana denda maksimal Rp 2,5 miliar. Bicara kerugian negara, masih dihitung tim ahli. Tapi secara kasar, harga pasar kurang lebih Rp 700 jutaan," ujarnya.