3 Anak di Luwu Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Kandung
Ketua TRC P2TP2A, Makmur Payabo mengatakan ketiga anak RS mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Seorang ibu, RS di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar, Sabtu, (21/12). Dia membawa 3 anaknya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya, SU.
Ibu tersebut sebenarnya sudah resmi bercerai pada 2017 lalu. Laporan dari ibu berprofesi PNS itu diterima oleh Ketua Tim Reaksi Cepat P2TP2A, Makmur Payabo. Makmur langsung meminta keterangan ketiga anak RS yakni AL (8), MR (6) dan AZ (4).
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
Meski telah pisah rumah 2016 lalu, RS tetap memberikan kebebasan kepada SU untuk melihat anak-anak mereka. Parahnya, kekerasan seksual terhadap anak-anak RS tidak hanya dilakukan SU tapi dua rekannya.
"Pengakuan anak-anak saya bahwa mereka telah mendapat kekerasan seksual dari ayahnya dan dua teman ayahnya. Anak-anak saya tidak mengerti apa itu kekerasan seksual, mereka hanya sebut "diapa-apai" sama ayah. Setelah saya tanya terus contoh diapa-apai. Anak-anak saya sampaikan kalau dilecehkan di bagian kemaluan, mulut dan dubur," kata RS di lokasi.
Anak-anak memberikan pengakuan kepada RS awal Oktober 2019 lalu. RS sudah pernah melaporkan kasus ini ke P2TP2A dan Polres Luwu Timur. Namun, dia kecewa lantaran laporannya tak direspons P2TP2A.
Polisi juga memutuskan menghentikan SP3 kasus itu karena tidak cukup bukti seperti hasil visum Puskesmas.
"Saya berjuang untuk dapatkan pendampingan hingga ke Makassar ini karena alasan SP3 itu tidak sesuai fakta. Saya yang tahu perubahan fisik dan kejiwaan anak-anak saya. Saya mohon dukungan P2TP2A untuk selanjutnya melapor ke Polda Sulsel," terang RS.
RS mengaku mengetahui kejadian nahas yang menimpa ketiga anaknya dari putri sulung, AL. Menurutnya, sikap bocah kelas II SD itu berubah. Wajahnya tampak pucat, kurus, tirus seperti orang yang tidak pernah tidur berhari-hari, di bawah matanya sudah menghitam.
"Saya tanya anak saya dan AL mengaku kalau telah "diapa-apai" oleh ayahnya. Menyusul pengakuan dua adiknya MR dan AZ. Bahkan hingga saat ini, anak-anak saya masih merasa perih jika dicebok usai buang hajat. Bahkan duduk saja, anak saya masih kerap mengaku kesakitan," tutur RS.
Ketua TRC P2TP2A, Makmur Payabo mengatakan ketiga anak RS mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Pihaknya juga akan mendampingi RS dan 3 anaknya untuk melakukan visum ulang untuk membuka lagi kasus tersebut.
"Putri sulung dan anak kedua yang laki-laki terlihat trauma bahkan mengaku tidak mau punya ayah lagi. Yang putri bungsu bisa praktekkan apa yang dilakukan ayahnya dan dua teman ayahnya yang lain. Ini perbuatan keji. Kita akan coba ungkap kembali kasusnya yang telah diSP3-kan itu bersama teman-teman lainnya dalam koalisi seperti LBH Makassar, LBH Apik," tegas Makmur.
(mdk/ray)