3,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan
Pemusnahan ladang ganja melibatkan 65 personel gabungan dari BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Kodim, dan Polres Aceh Besar. Tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Aceh bersama kepolisian dan TNI memusnahkan seluas 3,5 hektare ladang ganja di kawasan pegunungan di Kabupaten Aceh Besar. Ladang ganja tersebut berada di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
"Ladang ganja yang ditemukan seluas 3,5 hektare dengan panjang sekitar 2,5 meter. Di ladang ini ditemukan 18 ribu batang dan diperkirakan berusia tiga hingga empat bulan dan siap panen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Rabu (20/10).
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan seleksi tingkat Mabes Polri untuk calon taruna Akpol yang lulus di Polda NTT? Mereka yang lulus masih akan mengikuti seleksi di tingkat Mabes Polri pada 7 Juli hingga 1 Agustus 2024.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Apa yang ditanam di Desa Polengan oleh program BRI Menanam? Program BRI Menanam memberikan bibit tananam seperti pohon alpukat, kelengkeng dan lainnya yang ditanam di kawasan Polengan Edupark.
-
Kapan survei Litbang Kompas tentang citra Polri dilakukan? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
Pemusnahan ladang ganja melibatkan 65 personel gabungan dari BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Kodim, dan Polres Aceh Besar. Tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar.
Mantan Kapolres Nagan Raya tersebut mengatakan untuk menuju ke ladang ganja, petugas harus melewati jalan terjal di perbukitan. Lokasi ladang ganja ini harus ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam.
Dia mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Namun, BNN Provinsi Aceh tidak menemukan pemilik ladang ganja di lokasi.
Kebiasaan modus mereka seperti itu, pada saat ditanam kemudian sampel tanamannya dibawa ke rumahnya. Saat diketahui sudah berusia tiga bulan langsung mereka naik ke ladang untuk panen
"Jadi mereka tidak menginap di ladang. Saat petugas menemukan ladang ganja dan memusnahkan biasanya mereka sudah mengetahui informasinya sehingga pemiliknya sulit diungkap," jelasnya.
Mirwazi menambahkan, wilayah Lamteuba merupakan daerah yang subur dan sering ditemukan ladang ganja. Ladang ganja tersebut milik masyarakat yang kemudian hasil panen diedarkan ke luar Aceh. Berdasarkan sejumlah kasus yang diungkap, ada pihak yang memberikan modal sehingga bisnis haram ini terus tumbuh subur, katanya.
“Beberapa kali operasi pemusnahan ladang ganja baik yang dilakukan Mabes Polri, Polda Aceh, dan BNN, semua lokasinya di sekitar pegunungan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Selain di Aceh Besar, ia menyebutkan wilayah yang sering ditemukan ladang ganja berada di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Gayo Lues.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menanam ganja karena menanam ganja merupakan perbuatan melanggar hukum yang bisa dijerat undang-undang tindak pidana narkotika," tutup Mirwazi.
Baca juga:
BNN Kembali Musnahkan Kebun Ganja di Aceh
Polisi Nyamar Jadi Pengojek hingga Gembala Kerbau Bongkar Ladang Ganja di Tasikmalaya
Polisi Tasikmalaya Ungkap Lahan Ganja di Perbukitan, Ditanam di Kebun Cabai
Seorang Warga Tasikmalaya Tanam Ganja di Kebun Cabai
Polisi Ungkap Kasus Peredaran 1,37 Ton Ganja Jaringan Jakarta-Medan-Aceh
Tanam Ratusan Pohon Ganja, Pria di Bengkulu Diringkus Polisi