48,5 Kg Sabu & 40.000 Butir Ekstasi Gagal Edar di Medan, 4 Kurir Dibekuk
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan melalui Dumai dan diantar menuju Medan.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 48,5 Kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. Empat tersangka kurir barang haram itu diringkus dari dua lokasi terpisah.
Bagian terbesar dari narkotika itu disita dari penangkapan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di pintu keluar tol Amplas pada Minggu (23/12). Saat itu petugas menyita 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi, 6 Kg keytamin, 11 kartu ATM, dan 8 unit HP. Barang bukti itu disita dari 3 tersangka, yakni: JZ, A dan U.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan melalui Dumai dan diantar menuju Medan.
"Personel Satuan Reserse Narkoba yang menyelidiki informasi ini menghentikan 2 unit kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, persisnya di pintu keluar Tol Amplas," kata Agus di Mapolrestabes Medan, Rabu (26/12).
Awalnya petugas menghentikan mobil yang ditumpangi JZ dan A. Namun setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti.
Keduanya kemudian diinterogasi dan mengaku ada mobil lain di belakang mereka yang membawa narkotika. Mobil yang dikendarai U pun dihentikan. Di dalamnya ditemukan 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi, dan 6 Kg keytamin. Para tersangka pun digelandang ke Mapolrestabes Medan.
Sebelumnya, petugas menangkap tersangka berinisial AB di Jalan Sei Situmandi, Medan, Sabtu (22/12) sekitar pukul 18.00 Wib. Dari tangannya disita 3,5 Kg sabu-sabu, tmbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip, 1 unit HP.
Dari dua penangkapan ini, barang bukti yang diamankan berjumlah 48,5 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip, 9 unit HP, dan 11 kartu ATM.
"Terungkapnya pengiriman narkoba ini atas peran serta masyarakat," jelas Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan.
Dia mengungkapkan, narkotika yang disita di Jalan Sisingamangaraja, Medan diselundupkan dari Malaysia ke Dumai pada Jumat (21/12). Barang haram itu rencananya akan diterima seseorang bernama Pak Cik. "Identitas Pak Cik sudah kami kantongi. Kasus ini dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringannya," jelas Dadang.
Para tersangka dalam kasus narkotika ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Passl 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu memuat ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga:
5 Pemasok Narkoba untuk perayaan Tahun Baru di Makassar Diringkus Polisi
Steve Emmanuel Ditangkap Polres Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba
48,5 Kg Sabu & 40.000 Butir Ekstasi Gagal Edar di Medan, 4 Kurir Dibekuk
Selama 2018, Polda Riau Sita 325 Kg Sabu dan Tangkap 2.269 Tersangka
Polda Jateng Waspadai Penyelundupan Narkoba Via Laut
Penjelasan Kapolres Pati Soal Pria Bugil di Mobil Diikat Polisi