5 Fakta tragis siswi SMK di Kupang diperkosa guru
Ironisnya lagi, begitu kasus ini mencuat ke permukaan dan tersebar luas korban justru menjadi bahan ejekan oleh temannya
Sebuah peristiwa yang cukup tragis menimpa seorang siswi yang bersekolah di SMK PP di Lili-Camplong Kabupaten Kupang. Sebab, niatannya mengikuti Ujian Nasional (UN) pada akhirnya harus berujung pilu gara-gara ulah gurunya.
Siswi SMK PP tersebut melaporkan kasus pemerkosaan yang dilakukan gurunya ke Polsek Kupang, pada Rabu (23/4) kemarin. Kasus pemerkosaan itu menimpa siswi malang saat rangkaian UN tengah berlangsung. Ironisnya lagi, begitu kasus ini mencuat ke permukaan dan tersebar luas korban justru menjadi bahan ejekan oleh teman-teman sekolahnya.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kisah pilu yang menimpa gadis belia ini mungkin bisa menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih menjaga sang buah hati dari perilaku-perilaku bejat yang dilakukan para lelaki hidung belang termasuk guru cabul. Berikut lima fakta kasus tragis yang menimpa siswi SMK tersebut:
Diperkosa di ruang kelas
Perasaan campur-aduk dialami siswi SMK PP di Lili-Camplong, Kupang NTT saat diperkosa oleh gurunya sendiri di dalam ruang kelas. Antara ingin marah namun takut mungkin dialami korban yang harus merelakan keperawanannya direnggut gurunya berulang kali.
Pelaku memaksa korban melayani nafsu birahinya pada saat jam istirahat di sekolahnya. Setelah berkali-kali bujuk rayunya ditolak, akhirnya pelaku punya jurus jitu untuk memperdayai korbannya. Siswi SMK ini akhirnya digauli pelaku di dalam kelas berulang kali sampai keperawanannya hilang.
"Kalau korban masih di bawah umur, pelaku dijerat ancaman hukuman penjara 5 tahun sehingga batas usia korban sangat mempengaruhi hukuman pidananya," ujar Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, kepada merdeka.com, Kamis (24/4).
Diancam tak lulus UN
Guru cabul di SMK PP di Lili-Camplong ini layak dijerat hukuman setimpal atas perbuatannya yang memperkosa muridnya sendiri di sekolahan tersebut. Betapa tidak, korban yang sedang harap-harap cemas menanti hasil kelulusan UN di SMK PP justru dikerjai pelaku.
Korban diancam pelaku tidak akan diluluskan apabila menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan layaknya suami-istri. Pengakuan korban yang digauli di bawah ancaman itu diungkapkan kepada orangtuanya saat mendatangi kantor Mapolsek Kupang pada Rabu (23/4) kemarin.
Orangtua korban melaporkan tindakan bejat guru SMK PP terhadap anak gadisnya. Orangtuanya bilang, anaknya benar-benar ketakutan pada waktu itu terlebih lagi kalau tidak lulus UN. Maka dari itu, anaknya yang takut terpaksa menuruti nafsu bejat gurunya ketika ruang kelas sedang sepi.
Pemerkosaan diintip 4 siswa
Seorang siswi di SMK PP di Lili-Camplong Kabupaten Kupang harus menanggung malu gara-gara ulah bejat gurunya. Pasalnya, gurunya itu tega memperkosanya dengan iming-iming bisa lulus UN.
Menurut pengakuan orangtua korban di hadapan petugas di Polsek Kupang, yang paling miris adalah ketika peristiwa itu sempat diketahui oleh empat rekannya. Orangtuanya bilang kepada polisi bahwa, ketika akan melakukan aksi bejatnya yang kedua kalinya tindakan pelaku sempat dipergoki empat murid yang kebetulan lewat di depan kelas. Ke empat siswa itu lalu mengintip aksi bejat guru tersebut.
Secara psikologis korban yang takut akan ketahuan, dengan dipergoki ke empat temannya membuat korban menjadi semakin malu. Saking malunya, korban hanya bisa terdiam saat diejek teman sekolahnya. Setiap hari, korban dalam tekanan batin khususnya ketika mengerjakan soal ujian.
Kasus pemerkosaan menyebar di sekolahnya
Kasus rudapaksa yang menimpa seorang siswi SMK PP dalam waktu singkat langsung menjadi buah bibir di kalangan murid-murid. Hal ini karena saat pemerkosaan terjadi ada beberapa temannya yang mengintip perbuatan yang dilakukan gurunya di ruang kelas.
Hal ini karena diam-diam tanpa setahu korban, seluruh teman-temannya di SMK PP Kupang sudah tahu tentang kasus pemerkosaan yang menimpanya. Kasus ini pun menjadi bahan pergunjingan di SMK PP selama beberapa minggu terakhir.
"Meski saat ini laporan terkait aksi bejat yang dilakukan guru di SMK PP belum sampai kepada kami, namun kami saat ini telah mengetahui detail tindakan asusila ini. Sementara ini, kasusnya sedang ditangani oleh Polres Kabupaten Kupang dan diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, pada Kamis (24/4).
Dua kali diperkosa
Siswi SMK PP yang ada di wilayah Kecamatan Lili-Camplong Kabupaten Kupang NTT, mengaku digauli gurunya sampai dua kali pada jam istirahat di hari yang berbeda. Untuk memuluskan aksi bejatnya, si guru cabul itu memilih ruangan kelas yang sedang sepi.
Namun karena tidak kuat menanggung malu atas perbuatan bejat gurunya, si-siswi SMK tersebut akhirnya mengadu kepada kedua orangtuanya. Pengakuan siswi SMK itu juga dibenarkan orangtuanya yang datang melapor ke kantor polisi pada Rabu (23/4).
Saat ini, alasan pelaku yang telah merenggut paksa kegadisan muridnya masih terus didalami oleh polisi. Yang jelas, pelaku terancam hukuman berat. Apabila ada korban lainnya, Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, kepada merdeka.com pada Kamis (24/4), bilang polisi bisa saja langsung menjebloskan pelaku ke penjara.
(mdk/hhw)