5 Penadah Emas Curian di Garut Dibekuk Polisi
Kelima penadah mengakui pernah membeli emas dari para pelaku. Namun alasan mereka mau membeli karena tersangka mengaku bahwa emas yang dijual merupakan warisan dari orang tua.
Lima calo emas yang biasa membeli emas di kawasan Garut Kota, Kabupaten Garut ditangkap polisi. Kelimanya diduga menjadi penadah emas hasil curian. Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menyebut bahwa penangkapan kelimanya merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan.
"Mereka ini diduga merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadahnya," kata Wahyono kepada wartawan, Kamis (20/2).
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Gunung Guntur di Garut terkenal dengan pantangan? Di balik keindahan itu, gunung ini menyimpan kisah misteri yang diyakini oleh masyarakat sekitar. Tak sedikit pendaki yang mengalami kondisi-kondisi di luar nalar saat melakukan pendakian. Konon terdapat hal-hal yang harus diperhatikan sebelum menjelajahi gunung tertinggi nomor tiga di Garut, setelah Cikuray dan Papandayan.
Ia menyebut kelima orang yang ditangkap berinisial MH (62), IB (35), SU (49), DR (49) dan MS (46). Mereka diamankan setelah polisi mendapat keterangan dari pelaku pencurian.
"Jadi para pelaku ini tidak tahu namanya saat kita tangkap, sehingga kita ajak jalan-jalan ke beberapa tempat. Di tempat-tempat itu diketahuilah mereka yang kita tangkap hari ini karena para pelaku ini mengenal wajahnya," katanya.
Kelima penadah mengakui pernah membeli emas dari para pelaku. Namun alasan mereka mau membeli karena tersangka mengaku bahwa emas yang dijual merupakan warisan dari orang tua.
Meski demikian, Aji menyebut bahwa setiap barang berharga yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seharusnya tidak begitu saja dibeli.
"Karena patut diduga barang tersebut hasil curian. Jadi jangan asal beli begitu saja," sebutnya.
Emas curian yang dibeli kelima calo harganya jauh di bawah rata-rata harga pasaran. Emas-emas tersebut kemudian dijual lagi ke bandar.
"Kita terus kembangkan kasus ini. Kita akan kejar bandarnya, atau kalau barang itu oleh bandar sudah dijual lagi ke toko akan kita kejar juga," ungkapnya.
Kelima calo dikenakan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat (penadah) dengan ancaman pidana hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi 18 Kali di Cengkareng
Maling di Hawaii Gondol 18 Buah Durian Senilai Rp13 juta
Dua Kelompok Pencuri Motor di Bekasi dan Jaktim Ditangkap
ART di Garut Ajak Ibu dan Saudarinya Gasak Emas Majikan
85 Orang Jadi Tersangka Pencurian Minyak PT Chevron Pacific Indonesia