5 Rampok Bersenpi Gasak Rp561 Juta Setoran Agen Gas Ditangkap, Ada Peran Orang Dalam
Sedangkan, polisi saat ini masih mengejar seorang pelaku lainnya yang merupakan karyawan dari perusahaan agen gas itu. Terkait dugaan keterlibatan orang dalam itu masih terus dikembangkan.
Satuan Resmob Polrestabes Semarang menangkap lima komplotan perampok bersenjata api jaringan Lampung yang beraksi di Jalan Krakatau VIII, Karang Tempel, Semarang. Komplotan tersebut beraksi dengan melibatkan orang dalam di agen gas berhasil merampas uang senilai Rp561 juta, pada Senin (18/1).
Para pelaku yakni Rahmat (40) Frans Panjaitan (37) Vidi Kondian (21) Maftuhi (26) warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dan satu orang yang menjadi penunjuk jalan Moch Agus Irawan (39) Warga Bandarjo, Kabupaten Semarang.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Di mana Situs Patapan Serang berada? Desa Nagara yang terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang memiliki bukti peninggalan sejarah yang menyerupai tumpukan batu.
-
Di mana Kota Semarang berada? Kota Semarang terletak berbatasan dengan Laut Jawa di bagian utara, Kabupaten Demak di bagian timur, Kabupaten Semarang di bagian selatan, dan Kabupaten Kendal pada bagian barat.
-
Apa yang menarik dari rumah terbengkalai di Semarang? Ruang tamu, pekarangan, hingga sejumlah ruangan di dalamnya nampak begitu luas. Sayangnya, bangunan tersebut kini mulai termakan usia dan tak terawat.
-
Di mana Menara Syahbandar di Kampung Melayu Semarang berada? Bangunan lain yang tampak masih berdiri megah di Kampung Melayu Semarang adalah bangunan Menara Syahbandar.
"Mereka terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan taat ditangkap dalam pelariannya di perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis, tepatnya di Jalan Raya Cikoneng Ciamis Jawa Barat. Satu pelaku buron asal Semarang," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam gelar perkara, Jumat (22/1).
Sedangkan, polisi saat ini masih mengejar seorang pelaku lainnya yang merupakan karyawan dari perusahaan agen gas itu. Terkait dugaan keterlibatan orang dalam itu masih terus dikembangkan.
"Otak perampokan yakni orang dalam yang bekerja di perusahaan agen gas. Saat ini masih mengejar seorang pelaku lainnya yang merupakan karyawan dari perusahaan agen gas itu," ujarnya.
Polisi menyebut kejadian perampokan terhadap karyawan agen gas di Semarang, ketika korban bernama Teguh hendak menyetorkan uang di kantor Jalan Krakatau Semarang, Senin (18/1). Setibanya di depan kantor, pelaku langsung mengacungkan senjata api ke arah korban.
"Berhasil gondol tas berisi uang, pelaku kabur ke arah selatan dan motor yang digunakan di buang di daerah Banyumanik," jelasnya.
Di Banyumanik, pelaku kemudian pelaku menyewa mobil untuk kabur ke Yogyakarta. Sesampainya di Yogyakarta komplotan perampok tersebut sepakat bertemu di hotel.
"Mereka juga sewa hotel juga di Yogyakarta. Tujuannya bagi hasil uang kejahatan dan masing-masing mendapatkan Rp90 juta. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanannya ke Ciamis untuk menemui saudaranya," jelasnya.
Terkait senjata api yang digunakan pelaku saat saat beraksi di dapat dari Lampung.
"Sedangkan jenis senjata yang kita sita tiga senpi rakitan dengan harga Rp15 juta dengan jumlah belasan butir peluru," ujarnya.
Polisi terus melakukan pengembangan kasusnya. Sebab ada dugaan para pelaku ini pernah beraksi di tempat lain sebelum melakukan perampokan di Krakatau Semarang.
"Dari temuan beberapa barang bukti terdapat senpi, kunci T, dua motor yang digunakan saat beraksi merupakan motor hasil curian di Kota Semarang. Pasti sudah melakukan. Ini kami kembangan," jelasnya.
Kapolrestabes Irwan Anwar mengimbau kepada pelaku kejahatan untuk tidak melakukan aksi di wilayah hukum kota Semarang karena pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur.
"Sekali lagi saya tegaskan jangan coba-coba berbuat kerusuhan dan kriminal di wilayah hukum Polrestabes Semarang, saya akan tindak tegas," ungkapnya.
"Sementara itu barang bukti uang yang berhasil disita petugas yaitu Rp 290 juta. Sedangkan untuk uang yang sudah dikirim ke keluarganya nanti akan ditarik kembali untuk kepentingan penyidikan. Ke Kelima pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata dia.
Baca juga:
Polisi Buru Perampok Bersenjata di Agen Gas Semarang yang Gasak Rp561 Juta
Gagal Merampok, Bob Bacok Sejumlah Warga dan Membajak Pikap
Apoteker di Lubuklinggau Dirampok dan Nyaris Diperkosa 3 Pria
Pasutri Ini Tega Lakukan Pencurian dan Kekerasan ke Majikan, Begini Kronologinya
Rampok Penumpang, Sopir Taksi di Manado Ditangkap
Tangkap Pelaku Perampokan Senilai Rp65 Juta, Polisi Justru Tak Temukan Barang Bukti