54 Travel dan Bus 'Selundupkan' Pemudik di Jawa Timur Ditahan Polisi
Penindakan dilakukan polisi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan yang melarang perjalanan mudik masyarakat. Selain dapat memberi efek jera, hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Diduga melakukan pelanggaran karena berupaya 'menyelundupkan' pemudik, 54 kendaraan travel hingga bus yang melintas dengan tujuan dari dalam dan luar Jawa Timur disita polisi.
Penindakan dilakukan polisi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan yang melarang perjalanan mudik masyarakat. Selain dapat memberi efek jera, hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
"Kami lakukan penindakan kendaraan bermotor, kendaraan pribadi, travel umum, sudah kita temukan di sini ada 54 kendaraan, jadi mereka indikasinya tidak ada izin trayek," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes pol Budi Indra Dermawan, Kamis (14/5).
Dia menyebut, puluhan kendaraan yang diamankan ini diketahui memiliki tujuan yang bervariasi. Ada yang antar kabupaten atau kota di Jawa Timur, ada pula yang hendak keluar Jawa Timur. Penangkapan kendaraan ini dilakukan oleh seluruh jajaran Ditlantas Polda Jatim.
"Ada yang Jember menuju ke Madura, ada yang Jatim akan menuju Jateng. Kemarin di Tanjung Perak 7 kendaraan hendak ke Madura dari Jember," paparnya.
Budi menambahkan penindakan ini juga telah sesuai dengan pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah surat-surat pada kendaraan tersebut.
Dikonfirmasi sampai kapan kendaraan ini akan disita? Budi menyebut kendaraan akan ditahan hingga 31 Mei mendatang, atau tepat setelah lebaran selesai.
"Ini supaya memberikan efek jera bagi yang lain. Kami tetap komit dengan dinas perhubungan tentang mudik itu dilarang. Sekali lagi yang kita lakukan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.
Baca juga:
Tepergok Polisi, Truk Towing Angkut Mobil Pemudik Gagal Masuk Jatim di Tol Ngawi
Kemarin, 556 Kendaraan Berupaya ke Luar Jakarta untuk Mudik
Halau Pemudik di Jalan Tol, Polisi Pindahkan Pos Pantau Bitung ke Cikupa
Pemprov DKI Godok Aturan Mudik, Harus Ada Surat Jika Akan Keluar Masuk Jakarta
Coba Kelabui Petugas, Pemudik Sembunyi di Bagasi Mobil Diangkut Truk