6 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Penganiayaan Ditangkap saat Pulang ke Dairi
Personel Polsek Tigalingga, Dairi, Sumut, menangkap LN (35). Tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini diciduk saat pulang kampung setelah menjadi buronan selama 6 tahun.
Personel Polsek Tigalingga, Dairi, Sumut, menangkap LN (35). Tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini diciduk saat pulang kampung setelah menjadi buronan selama 6 tahun.
"Pelaku sudah enam tahun (masuk) daftar pencarian orang dan selama ini tinggal di Palembang, Sumatera Selatan," kata Kapolsek Tigalingga AKP SP Siringo-ringo, Jumat (26/3).
-
Kenapa Buleng digemari? Warga menyukai Buleng lantaran penampilannya yang menyenangkan, dengan suguhan musik tradisional Betawi, Gambang Kromong.
-
Bagaimana Tari Dulang diiringi? Melansir dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, Tari Dulang juga diiringi oleh beberapa alat musik khas melayu, seperti gendang, accordion, biola.
-
Kapan Siruaya melakukan kegiatan DIANI di Pulau Bunaken? Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (12/07).
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Bagaimana pemburu ular piton dibayar? Selama empat tahun terakhir, Siewe bekerja sebagai agen pembasmi ular piton di Distrik Pengelolaan Air Florida Selatan. Dia dibayar per jam dengan tarif bervariasi tergantung pada lokasi berburu dan mendapat bayaran tambahan untuk setiap ular piton yang berhasil ditangkap.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
SP Siringo-ringo menjelaskan, LN ditangkap di rumah kakaknya di Dusun Lau Kitik, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Dairi, Selasa (23/3).
LN kabur setelah menganiaya Wasinton Tampubolon hingga tewas pada 3 April 2015. Penganiayaan itu berawal ketika keduanya bertemu di warung milik Mak Marsel di Desa Bukit Lau Kersik. Selanjutnya Wasinton bersama temannya Ojak Siburian mengajak LN jalan-jalan mengendarai sepeda motor. Ajakan itu pun ditolaknya.
Namun, Wasinton malah mengumpat dengan kata-kata kotor. Dia menantang LN berkelahi. "Tantangan itu pun diterima tersangka," jelas SP Siringo-ringo.
Keduanya kemudian pergi bersama, sedangkan Ojak memilih tak ikut. Di perjalanan LN langsung menyerang Wasinton hingga terjatuh bersama sepeda motornya.
Tersangka memegang leher dan menghantamkan kepala Wasinton ke aspal. Dia juga memukul kepala korban dengan tangan berulang kali hingga pria itu tak sadarkan diri.
Warga dan keluarga selanjutnya membawa korban ke puskesmas untuk mendapat perawatan. Namun, karena luka yang diderita cukup parah, korban dibawa ke RSUD Sidikalang. Dia lalu dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan dan akhirnya meninggal dunia.
"Takut dilaporkan ke polisi, tersangka kemudian lari ke Medan, meninggalkan istrinya yang baru dinikahi dua bulan. Mendapat kabar kalau korban telah meninggal dunia, tersangka melarikan diri lagi ke Palembang," jelas SP Siringo-ringo.
Beberapa tahun berselang, keluarga korban mendapat informasi bahwa tersangka pulang ke rumah orang tuanya, Selasa (23/3). Mereka langsung melaporkan ke polisi.
"Tersangka sudah kami minta keterangan dan mengakui perbuatannya," sebut SP Siringo-ringo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. "Ancamannya dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," jelas SP Siringo-ringo.
Baca juga:
Anggota Polres Pringsewu Diperiksa Propam Terkait Dugaan Kekerasan
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacokan yang Akibatkan Korban Tewas di Pasar Rau
5 Pembacok Juru Parkir dan Pedagang Pasar Rau Serang Ditangkap di Lampung
Tersinggung Disebut Lemah, Residivis di Tabanan Tikami Tetangga hingga Tewas
Jenazah Korban Penikaman di Manokwari Diarak Warga ke Rumah Duka
Ayah di Bogor Tega Aniaya Empat Anaknya Pakai Kunci Inggris Hingga Palu