70 Napi Anak di Sumsel Dapat Remisi HAN, 4 Langsung Bebas
Napi anak yang menerima remisi berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Palembang, Lapas Kelas III Pagaralam, dan Lapas Kelas II Muara Dua. Remisi berdasarkan pertimbangan dan beragam persyaratan.
Sebanyak 70 narapidana anak di Sumatera Selatan mendapat remisi dalam rangka Hari Anak Nasional. Dari total itu, empat napi di antaranya langsung bebas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Bambang Haryanto mengungkapkan, pengurangan masa tahanan masing-masing tahanan berbeda. Dengan rincian 50 anak mendapat remisi satu bulan, 9 orang remisi dua bulan, 6 anak mendapat remisi tiga bulan, 1 orang mendapat remisi empat bulan, dan 4 anak remisi bebas.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
"Ada 70 napi anak yang dapat remisi HAN, empat di antaranya langsung bebas," ungkap Bambang, Senin (25/7).
Napi anak yang menerima remisi berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Palembang, Lapas Kelas III Pagaralam, dan Lapas Kelas II Muara Dua. Remisi berdasarkan pertimbangan dan beragam persyaratan.
"Kami lakukan penilaian secara obyektif sehingga anak yang memenuhi syarat benar-benar mendapatkan remisi," ujarnya.
Dia menerangkan, remisi HAN bertujuan memberikan motivasi kepada anak didik pemasyarakatan untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Dengan demikian, mereka dapat menjalani hidup secara normal ketika keluar penjara.
"Selama di lapas, mereka kami ajarkan beragam pengetahuan dan skil sebagai bekal keluar nanti, tetapi yang terpenting perilaku mereka menjadi lebih baik," pungkasnya.
Baca juga:
Hari Anak Nasional 2022, Ganjar: Jaga dan Lindungi Anak Kita dari Bullying
Peringatan Hari Anak, 52 Napi Anak di Bandung dapat Remisi
Momen Jokowi Main Sulap dalam Acara Hari Anak Nasional
Jokowi: Jangan Paksa Anak Sesuai Keinginan Orang Dewasa
Jokowi Prihatin Perundungan Bocah di Tasikmalaya: Jangan Sampai Terjadi Lagi
Wapres Ma'ruf Ingatkan Anak-Anak Indonesia Terus Giat Belajar dan Ukir Prestasi