8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Menurut Petrus, pengacara dari Kusnadi, ada 15 pertanyaan yang disampaikan KPK kepada kliennya.
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
Kusnadi, Staf dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus pencarian buronan Harun Masiku (HM).
Menurut Petrus, pengacara dari Kusnadi, ada 15 pertanyaan yang disampaikan KPK kepada kliennya.
“Ada 15 pertanyaan,” kata Petrus kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6).
Namun terkait detail tiap pertanyaan tersebut, Petrus mengaku belum berbicara banyak dengan kliennya sebab kondisinya yang kelelahan.
“Soal itu (detik 15 pertanyaan belum dibicarakan), tentu pemeriksaan hari ini sangat melelahkan, dalam situasi Kusnadi yang masih ada sisa-sisa trauma ya dia penuhi semua pertanyaan dan baru selesai di pukul berapa ya jam 7 kurang 15 menit (sejak kedatangan pukul 10 pagi),” jelas Petrus.
Petrus menjelaskan, pemeriksaan Kusnadi hari ini tidak lagi dilakukan oleh penyidik bernama Rossa. KPK menempatkan penyidik bernama Priyatno yang dinilai memeriksa dengan wajar dan baik.
“Yang memeriksa Kusnadi adalah Pak Priyatno sendiri dan menurut Kusnadi pemeriksaannya berjalan baik-baik saja, dia ditanya dengan baik-baik,” ungkap Petrus.
“Rossa sama sekali tidak ikut hanya Priyatno kesan dari Kusnadi suasananya baik dia dilayani dengan baik dia dikasih makan siang dan makan malam,” Petrus menandasi.
Sebagai informasi, keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto. Kusadi yang menunggu saat Hasto diperiksa menuruti apa yang diperintahkan penyidik.
Dia pun diminta masuk ke dalam gedung KPK dengan tanpa membawa apa pun, termasuk barang pribadinya.
Namun sesampainya di dalam, Kusnadi mengaku Hasto tidak memanggilnya. Kendati demikian, barang pribadi Kusnadi yang sudah dititipkan sebelum masuk ke ruangan tidak lagi boleh diambil olehnya dengan alasan disita penyidik.
Kusnadi merasa apa yang dilakukan penyidik adalah tindakan melanggar standar prosedur kerja dan tidak beretika. Karena sengaja menipu untuk melucuti barang pribadinya tanpa persetujuan.