8 WN Malaysia Ketahuan Memancing Ikan Secara Ilegal di Laut Sebatik
Sejumlah Warga Negara (WN) Malaysia tertangkap sedang melakukan aktivitas sport fishing atau olahraga memancing ilegal di perairan laut Sebatik, Kalimantan Utara.
Sejumlah Warga Negara (WN) Malaysia tertangkap sedang melakukan aktivitas sport fishing atau olahraga memancing ilegal di perairan laut Sebatik, Kalimantan Utara. Petugas mengamankan barang bukti di antaranya joran.
"Ini praktik sport fishing ilegal yang dilakukan di perairan kita. Para pelaku menggunakan alat tangkap pancing joran," ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar, Jumat (28/5). Dikutip dari Antara.
-
Bagaimana Ikan Pari Jawa punah? Tim melakukan pemodelan baru yang mencakup semua informasi yang tersedia tentang spesies yang mengungkapkan bahwa Ikan Stingaree Jawa telah punah.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa bukti kepunahan Ikan Pari Jawa? Hilangnya ikan pari Jawa, kerabat kecil ikan pari, merupakan kepunahan ikan laut pertama akibat ulah manusia.
-
Siapa penemu Ikan Mujair? Ikan ini di Indonesia pertama kali ditemukan oleh Pak Mujair di muara Sungai Serang pantai selatan Blitar, Jawa Timur pada tahun 1939.
-
Di mana letak Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut? Lokasinya berada persis di sebuah bangunan berlantai dua, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Tarogong Kaler.
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.
Antam menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan pada 26 Mei 2021 itu berjumlah sembilan orang menggunakan speed boat dengan nomor TW 6545/6R yang diduga berasal dari Tawau (Malaysia).
Setelah terdeteksi oleh patroli Rigid Inflatable Boat (RIB) Stasiun PSDKP Tarakan, para pelaku mencoba untuk kabur dengan memacu kecepatan tinggi, namun berhasil dilumpuhkan pada posisi koordinat 03˚57,231' LU - 118˚10,569' BT.
"Ada delapan WNA Malaysia dan satu orang berpaspor Indonesia," jelas Antam.
Lebih lanjut Antam menjelaskan bahwa seluruh pelaku telah diserahkan (ad hoc) ke Satwas SDKP Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini kami sedang lakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap para pelaku," ujar Antam.
Penangkapan kapal ilegal dari Tawau Malaysia ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP.
Sebelumnya, KKP telah menangkap 92 kapal yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 22 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam).
Baca juga:
6 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap KKP saat Curi Cumi-Cumi di Natuna
KKP: Tak Ada Kapal Asing Dapat Izin Penangkapan Ikan di Indonesia
Bakamla Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Perbatasan RI-Malaysia
Polri Tangkap 2 Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka
Curi Ikan di Laut Natuna Utara, 2 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap
KKP Tangkap Dua Kapal Asing Ilegal Berbendera Vietnam di Laut Natuna