9 Mantan koruptor di Sulsel dan Sulbar terdaftar jadi Bacaleg
Tujuh mantan terpidana kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dua di Sulawesi Barat (Sulbar) daftar sebagai bakal calon anggota legislatif. Komisioner KPU Sulsel Uslimin menjelaskan kesembilan mantan koruptor tersebut daftar untuk Pemilu Legislatif DPRD tingkat kabupaten/kota.
Tujuh mantan terpidana kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dua di Sulawesi Barat (Sulbar) daftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Komisioner KPU Sulsel Uslimin menjelaskan kesembilan mantan koruptor tersebut daftar untuk Pemilu Legislatif DPRD tingkat kabupaten/kota.
"Tujuh orang mantan terpidana kasus korupsi ini berasal dari Kabupaten Bulukumba, Toraja Utara, Luwu Timur, Sidrap dan Takalar. Mereka langsung di-TMSkan atau diberi kode Tidak Memenuhi Syarat, " kata Uslimin kepada wartawan, Makassar, Jumat (27/7).
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan kelomang berganti cangkang? Kelomang memiliki kebiasaan berganti rumah dengan cara meninggalkan cangkang lama dan mencari cangkang baru yang lebih besar ketika ukurannya bertambah.
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.
-
Bagaimana ciri khas Soto Lamongan? Berbeda dengan sajian soto pada umumnya yang menyajikan kuah benin, soto Lamongan khas dengan kuah santannya yang gurih.
Masing-masing bacaleg itu adalah tiga orang dari Kabupaten Bulukumba yakni AM Jauhar dari Partai NasDem, Arkam Bohari dari Partai Golkar, Andi Muttamar Mattottorang dari Partai Berkarya.
Lalu satu orang dari Kabupaten Toraja Utara atas nama JK Tondok dari Partai Golkar, satu orang dari Luwu Utara bernama Sumardi Noppo dari Partai Gerindra, satu orang dari Kabupaten Sidrap bernama A. Muktar Iskandar dari PDIP dan terakhir dari Kabupaten Takalar bernama M Ishak asal Partai Berkarya.
Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang yang juga dikonfirmasi menjelaskan, status mantan terpidana kasus korupsi tujuh bacaleg tersebut diketahui dari berkas yang disetor.
"Di antara berkas bacaleg itu ada surat keterangan pengadilan tidak pernah terpidana. Nah di berkas mereka itu yang diterima dari pengadilan adalah bahwa yang bersangkutan pernah dipidana kasus korupsi," jelas Asrar Marlang.
Sejak beberapa hari lalu, kata Asrar, pihaknya telah mengembalikan berkas para bacaleg tersebut ke parpolnya masing-masing, dan masih ada waktu hingga tanggal 31 Juli mendatang bagi parpol untuk memasukkan nama pengganti.
Sementara dua bacaleg dari wilayah Sulawesi Barat yang juga mantan terpidana kasus korupsi itu adalah Maksum Daeng Mannassa dari Kabupaten Mamuju asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Suarnati dari Kabupaten Mamuju Tengah asal Partai Perindo.
"Iya ini kami baru rapat bicarakan soal dua bacaleg ini. Sudah di-TMS-kan dan minta parpolnya segera cari pengganti kalau memang mau diganti karena masih ada waktu," kata Ketua KPU Sulbar, Rustang.
Baca juga:
Formappi pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi parpol calegkan eks koruptor
Parpol 'bandel' tetap calonkan caleg eks koruptor karena faktor pragmatisme
Gerindra & Golkar jadi partai terbanyak daftarkan caleg mantan koruptor
Bangga tak punya caleg napi korupsi, PSI prihatin pada parpol lain
Gerindra-PDIP belum kembalikan Pakta Integritas soal caleg eks koruptor ke Bawaslu