Adik Atut hari ini jalani sidang tuntutan korupsi RSUD & Puskesmas
Namun hingga berita ini diturunkan, persidangan masih menunggu kehadiran dari majelis hakim.
Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah yakni Tubagus Chairi Wardana alias Wawan hari ini akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas dan RSUD Tangsel tahun 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Serang.
"Hari ini agendanya sidang pembacaan tuntutan," ungkap salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni W Kencanawati di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (31/8).
Wawan didampingi penasehat hukumnya Tb. Sukatma juga telah tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Serang di Pengadilan Tipikor Serang. Namun hingga berita ini diturunkan, persidangan masih menunggu kehadiran dari majelis hakim.
Wawan diancam pidana dengan dakwaan primer pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan ayat Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pasal subsider, Wawan diancam pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan ayas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Wawan yang saat itu menjabat sebagai ketua Kadin Provinsi Banten sekaligus Komisaris Utama PT. Bali Pasific Pragama dalam kasus dugaan korupsi proyek pembanguan RSUD dan sejumlah Puskesmas di Tangsel didakwa telah mengatur atau memploting proyek pekerjaan kepada perusahaan miliknya sendiri dan sejumlah perusahaan rekanan.
Sebelum lelang proyek tersebut dilaksanakan, Wawan berkooridnasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M Epid agar pemenang proyek pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT. Bali Pasific Pragama Perusahaan milik Wawan. Dan sebagain proyek lainya dibagi terdakwa kepada perusaahaan lain.
Setidaknya ada 4 proyek yang pekerjaan yang digarap oleh perusahaan Wawan. Akibatnya, dalam kasus ini total kerugian negara atas pembangunan RSUD dan Puskesmas dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Tahun anggaran 2011 dan 2012 sebesar 9 miliar rupiah lebih.
Baca juga:
Usai diperiksa KPK, Airin minta doa kasus suaminya cepat selesai
Dalami TPPU Wawan, 300 perusahaan diselidiki KPK
Wawan akui pernah beri uang kepada Rano Karno
Datangi KPK, Atut dan Wawan jalani rekonstruksi kasus korupsi alkes
Kasus korupsi pengadaan alkes Pemprov Banten belum P21
Kasus TPPU Wawan, KPK panggil Kepala Desa Cisaat
Anak buah Wawan ngacir usai diperiksa KPK terkait kasus Alkes
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.