Afif Maulana Anak Baik? Kapolda Sumbar Ungkap Faktanya Lewat Bukti Video
"Percakapan AM dengan saksi kunci jelas," ujar Kapolda
"Percakapan AM dengan saksi kunci jelas," ujar Kapolda
Afif Maulana Anak Baik? Kapolda Sumbar Ungkap Faktanya Lewat Bukti Video
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono dilaporkan ke Propam Polda Sumbar butut kematian remaja Afif Maulana.
Afif sebelumnya disebut ditangkap polisi usai terlibat aksi tawuran sebelum akhirnya ditemukan tewas di kolong jembatan Kuranji, Padang.
Bahkan, keluarga Afif tak percaya anaknya ikut tawuran. Menduga, Afif dianiaya polisi sebelum meninggal.
- Kapolda Sumbar: Penyebab Kematian Afif Maulana Akibat Loncat dari Ketinggian 18 Meter
- Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana
- Sambil Pegang Foto Afif Maulana, Kapolda Sumbar Bersumpah: Demi Allah Saya Hanya Bicara Fakta
- Kapolda Sumbar: Saya Bertanggung Jawab Penuh akan Kasus Penemuan Jasad Afif Maulana
Kapolda menyindir pihak keluarga yang menyebut Afif anak baik-baik. Menurut dia, Afif masih berkeliaran di luar rumah pada Pukul 02.00 WIB.
”AM anak baik-baik? Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)," kata Suharyono.
"Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran?” Tambah Suharyono.
Kapolda juga menegaskan, Afif melompat menyelamatkan diri saat polisi membubarkan aksi tawuran.
"Kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ujar Suharyono.
Suharyono menyebut, Afif tidak pernah ditangkap atau diperiksa polisi saat petugas membubarkan tawuran remaja.
Meskipun, ada sejumlah remaja yang diamankan karena terlibat tawuran ke Polsek Kuranji. Tapi, Polisi yakin, Afif tidak ditangkap.
"Untuk kematian sudah kami jelaskan (Afif tidak ikut ditangkap polisi),” ucap dia.
"Visum dan autopsi sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukittinggi," ujar Kapolda.
"Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," lanjut Suharyono.