Aksi Jenderal Hoegeng bongkar korupsi Rp 6 M di Kepolisian
Hoegeng mengkritik habis-habisan perilaku polisi bergaya hidup mewah.
Kesadaran dan kepedulian Jenderal Hoegeng Imam Santoso membenahi kinerja polisi, selalu membuat decak kagum. Tidak hanya saat menjabat sebagai Kapolri, sewaktu pensiun pria kelahiran Pemalang Jawa Tengah itu tetap aktif mendedikasikan dirinya untuk polisi.
Awal 1977 Hoegeng mendapat informasi dari seorang perwira menengah polisi berdinas sebagai provos tentang dugaan tindakan korupsi sejumlah perwira tinggi polisi di bagian jawatan keuangan.
"Salah seorang perwira di bagian keuangan itu bahkan mempunyai sebuah rumah mewah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setelah diselidiki, ternyata benar," kata Hoegeng dalam buku 'Hoegeng, Oase Menyejukkan di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa,' Karya Aris Santoso bersama rekan. Terbitan PT Bentang Pustaka.
Tak mau menunggu lama, Hoegeng segera menulis sebuah memo pribadi kepada Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Widodo Budidarmo, isinya, Hoegeng mengkritik habis-habisan perilaku polisi bergaya hidup mewah.
"Wid, sekarang ini kok polisi sudah kaya-kaya, sampai-sampai sudah ada yang punya rumah mewah di Kemang. Dari mana duitnya itu," tanya Hoegeng kepada Widodo dalam memo.
Karena tidak mendapatkan respon baik dari kapolri, Hoegeng mengambil langkah tegas untuk membongkar kasus itu. Hoegeng sengaja membocorkan dugaan korupsi di jawatan keuangan Polri itu kepada beberapa media.
Hasilnya, tidak lama kemudian meledaklah kasus dugaan korupsi mencapai Rp 6 miliar itu di surat kabar nasional. Ibarat bola salju yang terus menggelinding, hingga akhirnya mendapatkan tindak lanjut dari penegak hukum.
Setelah diusut, sejumlah petinggi polisi terlibat korupsi Rp 6 miliar itu. Seperti Deputi Kapolri Letjen Polisi Siswadji, dan tiga perwira kepolisian lainnya.
"Sebagai mantan Kapolri, saya benar-benar prihatin dan malu mendengar adanya kasus manipulasi di Mabak itu," kata Hoegeng.
Hoegeng berharap Kapolri Jenderal Widodo segera mengusut dan menindak skandal korupsi tersebut. Jika tidak, Hoegeng mengancam akan membocorkan lebih banyak lagi kepada publik. "Kalau tidak, saya akan nyorakin terus," lanjut Hoegeng.
Berawal dari sikap tegas Hoegeng itu, akhirnya Siswandi bersama polisi lain yang terlibat divonis bersalah, lalu dihukum penjara.
Sampai awal 1980-an Hoegeng masih banyak menerima keluhan dan informasi tentang kinerja polisi. Itu membuktikan jika Hoegeng masih mendapat hati di rakyat, dan mantan anak buahnya.