Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Telepon genggam diamankan penyidik, saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah melakukan penyitaan ponsel Hasto. Dia beralasan, hal itu bagian dari proses penyidikan.
"Terkait penyitaan handphone milik alat bukti Saudara H (Hasto), disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Penyitaan handphone milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dimaksud," kata Budi Prasetyo, Senin (10/6).
Budi Prasetyo mengatakan, Hasto telah memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap pengurusan Penggantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI, dengan tersangka Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto. Ketika itu, disampaikan alat komunikasi ada di stafnya.
"Penyidik meminta staf dari saksi H (Hasto) dipanggil, dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (handphone), catatan dan agenda milik saksi H (Hasto)," tandas dia.