Anak buah sebut Abun beri Rp 5 miliar buat bebaskan ayah Bupati Rita
Anak buah sebut Abun beri Rp 5 miliar buat bebaskan ayah Bupati Rita. Hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Hanny Kristianto, sebagai pegawai mengaku dimarahi karena Abun telah menggelontorkan sejumlah uang untuk keperluan Rita, termasuk membayar uang pembebasan ayah Rita, Syaukani Hasan Rais.
Saksi persidangan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengungkapkan kekesalannya terlibat transaksi antara Rita dengan Hery Susanto Gun alias Abun. Dari transaksi itu dia diminta Abun bertanggung jawab mengembalikan Rp 10 miliar dari uang yang telah digelontorkan untuk perizinan tambang kepada Pemkab Kutai Kartanegara.
Hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Hanny Kristianto, sebagai pegawai mengaku dimarahi karena Abun telah menggelontorkan sejumlah uang untuk keperluan Rita, termasuk membayar uang pembebasan ayah Rita, Syaukani Hasan Rais.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
"Saya dimarahi sama Pak Abun, bilang sama dia (Rita Widyasari) kalau tidak dikembalikan saya sama dia sama-sama masuk (penjara)," ujar Hanny, Selasa (27/3).
Jaksa Penuntut Umum pada KPK kemudian mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan milik Hanny. Di dalamnya, Hanny mengatakan Abun telah mentransfer uang sebesar Rp 5 miliar untuk pembebasan Syaukani.
Namun Hanny menegaskan tidak tahu menahu adanya transfer uang tersebut. Di BAP, dia juga mengatakan Abun mentransfer uang beberapa kali ke rekening seseorang bernama Noval yang dikatakan sebagai sepupu Rita Widyasari.
Lebih lanjut, dia menerangkan selama Abun memarahinya, dia merekam segala pernyataan bosnya tersebut.
"Untuk bayar KPK, untuk bebaskan Syaukani?" konfirmasi Jaksa.
"Jadi ini bukan keterangan saya tapi ini keterangan Pak Abun, kamu bilang Rita sama saya sama sama masuk. Saya tulis lagi," ujar Hanny.
"Siapa pegawai KPK-nya?" Konfirmasi Jaksa lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Hanny.
Diketahui, politisi Golkar itu didakwa menerima gratifikasi 469.459.000.000 dan menerima suap dari Hery Susanto Gun alias Abun selaku Direktur PT Sawit Golden Prima, sebesar Rp 6 miliar.
Penerimaan gratifikasi oleh Rita tercatat sebanyak 12 kali transaksi dengan beberapa tahap. Selain itu, adanya gratifikasi juga diketahui diurus melalui tim sukses Rita saat Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian dikenal dengan panggilan tim 11.
Atas perbuatannya, Rita didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Baca juga:
Gagal muluskan izin sawit, Rita Widyasari titip 15 emas batangan buat pengusaha
Saksi sebut ada penerimaan uang USD untuk kegiatan operasional Bupati Rita
Keterangan berbeda dari BAP, mantan Kadis LHK Pemkab Kukar ditegur hakim
Saksi ibaratkan Rita dan Khairuddin bak Jokowi-Megawati di partai
Ekspresi Bupati Kukar saat simak keterangan saksi
Kasus Bupati Rita, saksi akui ada uang pemulus guna dapat proyek di Kukar