Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Bengkulu Dilaporkan Eks Pacar ke Polisi
Semasa masih menjalin hubungan, keduanya itu sudah banyak mendokumentasikan foto maupun video berbau porno.
Seorang pria berinisial HG (20) terpaksa diamankan penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) bersama personel Polres Pariaman. Warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat diamankan pada Kamis (19/8) malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto mengatakan, penangkapan terhadap HG karena ada laporan dari mantan pacarnya sendiri.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
"Ditangkap karena dilaporkan mantan pacarnya sendiri atas dugaan penyebaran foto dan video ‘Hot’ atau berbau porno," kata Rahmat dalam keterangannya, Senin (23/8).
Semasa masih menjalin hubungan, keduanya itu sudah banyak mendokumentasikan foto maupun video berbau porno.
"Namun ternyata dokumentasi foto dan video tersebut dimanfaatkan tersangka untuk mengancam korban, jika mereka putus maka akan disebar luaskan," jelasnya.
Atas ancaman itulah, akhirnya korban melaporkan terduga pelaku yang merupakan mantan pacarnya sendiri.
"Korban melapor karena pelaku menyebarkan foto dan video si korban kepada rekan-rekannya," ujarnya.
Pria yang sempat tinggal di Kabupaten Rejang Lebong itu kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Padang Pariaman setelah dilaporkan ke polisi oleh korban.
"Makanya setelah kita mengetahui keberadaan pelaku HG, langgsung koordinasi dengan Polres Padang Pariaman dan Alhamdulillah berhasil kita amankan," ungkapnya.
"Tersangka kita jerat dengan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, karena melakukan perbuatan asusila melalui media elektronik," tutupnya.
Baca juga:
Video Mesum Diduga 2 Pelajar Viral di Media Sosial
Kasus Video Mesum, Dokter dan Bidan di Jember Dihukum Berat
Suami Pengangguran Paksa Istri Buat 5 Video Porno dengan Pria Lain untuk Dijual
Satpol PP Benarkan Video Tarian Striptis di Restoran Timur Tengah Puncak Bogor
Sering Menonton Video Porno, Remaja di Deli Serdang Cabuli Adik Kandung