Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP
Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.
Alfitra Salamm menyoroti pola perolehan suara dengan menggunakan uang.
Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP
-
Apa itu politik uang dalam pemilu? Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap. Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memengaruhi pilihan suara mereka.
-
Bagaimana uang berperan dalam penimbunan kekayaan? Ini berarti menyimpan uang sama artinya dengan menyimpan kekayaan.
-
Apa yang dilakukan oleh para perwira keuangan Siliwangi saat menghadapi serangan APRA? Kepala Staf Keuangan Siliwangi Bertindak Cepat Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri. Mereka diperintahkan kembali ke markas esok hari setelah situasi aman dengan membawa uang itu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pemberian 'uang perahu'? Ada yang mendanai, membandari, dan mencurangi mahar politik, jika terpilih dia akan menguntungkan dirinya sendiri sehingga berpikir dapat balik modal", kata Arif dilansir dari akun instagram @ngomonginuang, ditulis Sabtu (4/11).
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
-
Apa yang dipesankan anggota DPR RI kepada BI terkait penukaran uang jelang lebaran? Sudah menjadi tradisi di tengah masyarakat, dimana ketika menjelang lebaran kebutuhan penukaran uang terus meningkat. Untuk itu, BI perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara dan mekanisme untuk penukaran uang tersebut. Terutama mengenai lokasi penukaran uang tersebut. Supaya masyarakat lebih memilih untuk menukar di tempat penukaran resmi dibandingkan jasa penukaran yang sering ditemui di pinggir jalan yang rawan pemalsuan,” ungkap Puteri.
Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.
“Banyak sekali sekarang, paling serius dalam integritas negeri ini adalah uang, ancaman ini akan terjadi, dan akan terjadi pada Pemilu 2024," jelas Alfitra dalam acara sosialisasi aplikasi Sietik DKPP RI di Hotel Yuan Garden, Senin (18/12).
Alfitra Salamm menyoroti pola perolehan suara dengan menggunakan uang dalam pemilihan. Ia menyebut bahwa calon legislatif (caleg) yang memiliki sumber daya finansial yang cukup seringkali tidak perlu melakukan kampanye secara aktif, karena ancaman uang sudah cukup kuat untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
- Sederet Alasan PKB Belum Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
- Fakta-Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 M Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL
- Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
- DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
“Pengalaman-pengalaman saya di daerah ini kalau kita melihat tipologi-tipologi caleg, ada caleg yang tidak pernah datang, tapi kok bisa terpilih. Bagi caleg yang punya uang tidak perlu kampanye, ancaman uang itu akan benar-benar terjadi, ini saya perhatikan loh," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan adanya fenomena calo suara yang semakin meresahkan.
“Bahkan sekarang udah ada calonya Pak, calo suara. Saya kira ancaman-ancaman ini akan mengganggu pemilihan menjadi tidak fair," sambungnya.
Selain itu, Alfitra Salamm juga mengemukakan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan semakin terancam.
Banyak ASN yang takut digeser atau dipindahkan apabila tidak berpihak pada pihak tertentu, sedangkan mereka yang tetap netral justru diabaikan atau dikucilkan. Hal ini menjadi ancaman serius terhadap integritas pemilu dan semakin memperburuk ketidaknetralan ASN.
“Proses ancaman uang itu lebih serius. Netralitas ASN, banyak ASN yang netral pak, takut digeser, takut dipindahkan. Nah mencegah keberpihakan ASN, yang netral mereka semakin takut, semakin tidak punya teman,” tegasnya.
Alfitra menekankan perlunya tindakan tegas dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menegakkan aturan dan mempercepat sidang terkait pelanggaran-pelanggaran yang terkait dengan suara.
“Pola-pola seperti ini harus kita cegah, terutama isu-isu. Saya kira perlu ada ketegasan dari DKPP untuk menegakkan itu, hal hal yang berkaitan dengan suara, mempercepat sidang," tandasnya.
Ia juga mencatat bahwa ada kecenderungan pelanggaran kode etik yang tidak dilaporkan di beberapa daerah, sehingga DKPP perlu menjadi lebih proaktif dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan.
Baginya, ancaman uang dalam Pemilu 2024 nanti menjadi isu yang harus segera ditangani dengan serius untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia.