Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Kekasih karena Utang, Ini Alasan Polisi Belum Memeriksa
Terduga pelaku menganiaya korban di sebuah apartemen kawasan Tebet Jakarta Selatan
Terduga pelaku menganiaya korban di apartemen
Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Kekasih karena Utang, Ini Alasan Polisi Belum Memeriksa
Polisi belum memeriksa anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan berinisial WEP (30) yang diduga menganiaya AG (30), kekasihnya sendiri di sebuah apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus LP Nababan mengatakan pihaknya berencana memanggil WEP, namun kapan waktunya hal tersebut belum pasti.
"Nanti kita ada rencana untuk panggil dia juga, cuman waktunya belum. Kita pastikan karena kita tunggu jawaban hasil pengecekan, apakah benar anggota DPRD Takalar," kata Jamalinus LP Nababan saat dihubungi, Selasa (5/9).
Jamalinus menerangkan, pihaknya sampai ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait latar belakang terduga pelaku. Informasi yang beredar dia diduga merupakan anggota DPRD Takalar.
"Kita sedang pastikan informasi mengarah ke sana, cuman kita belum pastikan betul," ujar dia.
Sebelumnya, Jamalinus LP Nababan menerangkan kronologi dugaan penganiayaan. Diawali dari WEP yang menghampiri AG di apartemen, Jumat (1/9).
AG saat itu menagih uang yang pernah dipinjamkan ke terduga pelaku. Jamalinus menyebut, total utang mencapai puluhan juta rupiah.
"Garis besarnya pengakuan dia, di awal itu masalah uang. Ini cerita dia katanya ada permintaan duit, belum disanggupi oleh pelaku," kata Jamalinus saat dihubungi, Selasa (5/9).
Bukannya mengembalikan uang, WEP justru marah-marah hingga berujung pada penganiayan. Namun keterangan AG ini belum dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam. Itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP, karena dianya enggak mau," ujar Jamal.
Kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami kasus dugaan penganiayan yang diduga dilakukan anggota DPRD Takalar ini. Hanya saja korban belum bersedia diperiksa lebih lanjut dengan alasan masih syok.
"Belum dia bilang syok masih sakit. Sudah dua kali ditanyakan kasih waktu tiga hari dia bilang 'Pak saya masih sakit, syok'," ujar Jamal.
"Dia lapor kan Jumat. Jumat ditanyakan, Senin ditanyakan, 'mbak ayo kita mintakan keterangan' dia jawab 'jangan Pak, saya lagi sakit'. Kita tunggu Jumat, Sabtu, Minggu. Senin kita ke sana langsung. Dia bilang 'Pak, saya masih syok' akhirnya kita coba cari sekuriti yang bertugas hari ini (untuk diperiksa sebagai saksi)," ucap Kapolsek Tebet menandaskan.