Anggota Polda Papua jadi tersangka investasi bodong Rp 12 miliar
Tersangka Brigadir E melarikan diri.
Dua anggota Polda Papua menjadi tersangka kasus investasi bodong senilai Rp 12,3 miliar. Salah seorang di antaranya, Brigadir E diketahui telah melarikan diri. Sedangkan rekannya, HS yang merupakan PNS bertugas di Polda Papua saat ini masih ditahan di Mapolda Papua di Jayapura, Senin (23/3).
Dilansir dari Antara, dari hasil pemeriksaan HS terungkap investasi bodong itu sudah menjaring sekitar 70 orang, dengan nilai investasi yang ditanamkan bervariasi antara Rp 100 juta Rp 500 juta.
Untuk yang menanamkan investasinya sebesar Rp 100 juta, kata sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut, nasabah dijanjikan keuntungan sebesar Rp 7,5 juta per bulan.
Namun setelah uang disetor, keuntungan hanya diberikan sekali saja dan selanjutnya tidak lagi.
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende kepada wartawan di Jayapura, mengakui ada anggota yang terlibat dalam investasi bodong dan kasusnya kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Saya memang pernah mendapat laporan adanya anggota yang terlibat dan terjerat kasus investasi bodong, namun sejauh mana perkembangannya belum diketahui, apalagi salah seorang pelakunya dilaporkan melarikan diri," kata Irjen Pol Mende seraya mengakui saat ini sudah meminta bantuan polda lainnya untuk menangkap tersangka.
Baca juga:
Video kelakuan Polantas terima pungli dari pengendara truk di tol
Wakapolri janji usut video anggota PJR minta pungli di jalan tol
Cerita polisi dan Dishub nakal saat razia pengendara
4 Anggota Sabhara tertangkap tangan lakukan pungli di tengah malam
Kasus simulator, Brigjen Didik Purnomo dituntut 7 penjara
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.