Anggota Polisi di Bone Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Kasatreskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Bobby Rachman membenarkan Briptu AA telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual saat berada di Puskesmas Kahu, Bone.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bone menetapkan seorang anggotanya inisial Brigadir Satu AA (38) dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Bahkan, Briptu AA terancam mendapatkan sanksi pemecatan dari institusi.
Kasatreskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Bobby Rachman membenarkan Briptu AA telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual saat berada di Puskesmas Kahu, Bone. Akibat perbuatannya, Briptu AA disangkakan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana M. Hasan mengatasi masalah pelanggaran di Kepolisian? Kemudian, untuk mengatasi hal tersebut maka setiap anggota kepolisian harus bekerja lebih keras, teratur, dan juga efisien. Ia juga menekankan bahwa sudah saatnya Polri bekerja keras guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Polri.
"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujarnya di Mapolres Bone, Jumat (17/3).
Dia mengaku sikap tegas terhadap Briptu AA sesuai dengan perintah Kapolres Bone. Apalagi, saat dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, pihaknya menemukan dugaan kekerasan seksual.
"Tersangka AA juga telah resmi ditahan di ruang tahanan Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone, Inspektur Satu Akhyar menerangkan, Briptu AA bisa saja terancam sanksi berat usai ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, hal tersebut akan dilihat saat dilakukan sidang kode etik dan disiplin Polri.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran sanksinya bisa berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian," ucapnya.
(mdk/fik)