Anggota Polisi Diduga Perkosa dan Peras PSK di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MIS (21) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Bali, untuk melaporkan polisi di Bali berinisial RC atas kasus tindakan penipuan serta pencurian. Polisi tersebut, diduga memaksa untuk melakukan hubungan badan dengan korban.
Anggota Polri di Bali diduga melakukan pemerkosaan dan pemerasan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) online berinisial MIS (21) telah ditetapkan menjadi tersangka. Diketahui, anggota itu bernama Briptu Ryanzo Christian Ellesy Napitupulu.
"Sudah jadi tersangka," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Darmawan, Senin (21/12).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi menyampaikan, Briptu Ryanzo Christian Ellesy Napitupulu telah ditahan di Mapolda Bali. Untuk pasal yang dikenakan kepadanya, dia menjelaskan, Pasal 368 atau 369 KUHP tentang pemerasan Kemudian, oknum tersebut diketahui anggota Direskrimum Polda Bali.
"Untuk sementara tugasnya Direskrimum. Kita kan selalu berharap polisi itu bekerja sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-undang sebagai pengayom dan pelayan masyarakat," ujarnya.
"Semuanya, baik itu anggota bila melakukan pelanggaran, iya tetap melakukan tindakan proses sesuai aturan yang berlaku bagi anggota polri," tutup Syamsi.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MIS (21) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Bali, untuk melaporkan polisi di Bali berinisial RC atas kasus tindakan penipuan serta pencurian. Polisi tersebut, diduga memaksa untuk melakukan hubungan badan dengan korban.
"Laporan hari ini, terkait dengan kode etik karena ini dilakukan oleh polisi yang masih aktif. Jadi, untuk langkah awalnya kita dipanggil Propam untuk ditanyakan peristiwa disinkronkan dengan laporan yang sudah viral ini," kata Charli Uspunan selaku kuasa hukum korban MIS, saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (18/12).
"Setelah ke propam, kami akan lanjut ke Diskrimum dan SPKT, untuk langkah sekarang ini kita diminta oleh propam untuk melakukan pemberitahuan kode etik saja. Dari propram tadi sudah menyampaikan bahwa itu benar anggota aktif dan juga sudah diperiksa di samping ruangan. Saya dengar info di dalam saat ini sedang diperiksa," sambungnya.
Peristiwa tersebut, berawal saat korban menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat karena terdesak masalah ekonomi, pada Selasa (15/12) lalu sekitar pukul 23:30 Wita. Kemudian, tak beberapa lama ada pelanggan yang membooking korban. Setelah negosiasi pelanggan itu datang ke indekos korban di daerah Denpasar, Bali.
Selanjutnya, saat korban ingin melayani pelanggan itu, tiba-tiba pintu indekos korban ada yang mengetuk dan saat dibuka adalah polisi tersebut seorang diri melakukan penggerebekan.
"Saat dibuka, ada orang (polisi) mengatakan diri anggota dan menunjukkan tanda pengenal anggota kepolisian. Dari, situ kepanikan korban dan beberapa kali dikatakan akan membawa (korban) ke kepolisian karena melakukan hubungan prostitusi," imbuhnya.
Kemudian, karena digerebek pelanggan korban akhirnya keluar. Polisi tersebut kemudian menutup pintu dan meminta korban melakukan seks oral dan berhubungan badan.
"Korban dipaksa untuk melayani oknum kepolisian tersebut untuk melayani hubungan badan. Pada saat itu juga si tamu yang saat membooking itu disuruh keluar. Lalu, si oknum kepolisian ini menutup pintu langsung disuruh membuka dan menurunkan celana panjangnya dan disuruh melakukan oral seks sampai hubungan badan," jelasnya.
Tak sampai disitu, setelah puas melakukan hubungan badan barang dan uang korban sebesar Rp 350 ribu mau diambil oleh polisi itu.
"Pada saat itu juga si oknum polisi menggeledah barang korban dan pada saat itu ada uang Rp 350 ribu dan pada waktu itu mau diminta semua oleh oknum polisi tetapi (si korban) bilang Bapak jangan mengambil segitu. dia (korban) kasih Rp 200 ratus agar (korban) ada uang untuk makan," ungkapnya.
Charli juga menyampaikan, bahwa korban mau mengikuti keinginan pelaku tersebut karena panik dan takut. Karena polisi tersebut mengancam akan membawa korban ke kepolisian.
"Karena, korban dalam keadaan kepanikan dia ingin selesai saja masalahnya ini. Saat itu, dia blank apa yang diminta oleh oknum polisi itu dia berusaha mengikuti. Mungkin, karena ancaman juga mengatakan bahwa ingin (membawa korban) ke kantor polisi terkait prostitusi," ujarnya.
"Kalau, untuk saat ini kita merujuk ke Pasal ayat 368 pemerasan dan disini juga ada penipuan Pasal 378 dan juga ada pencurian Pasal 363. Tapi, kita juga harus koordinasi dulu unsur mana yang masuk dalam kasus ini. Tapi kita tunggu perkembangan berikutnya," ujar Charli.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Darmawan menerangkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan kasus tersebut. Kemudian, dia belum membenarkan terduga pelaku adalah anggota kepolisan Polda Bali.
"Kita lagi dampingi korban oleh penyidik PPA dan penyidik dan penyidik Bidpropam Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut. Demikian sementara yang bisa disampaikan," ujarnya.
Baca juga:
Polda Bali Dalami Kasus Dugaan Pemerasan oleh Anggota Polisi Aktif
PSK Online Digerebek dan Dipaksa Hubungan Badan Diduga oleh Polisi di Bali
Narkoba, Penggelapan dan Disersi, 8 Anggota Polda Sumsel Dipecat Tak Hormat
Tipu Warga Rp350 Juta untuk Jadi PNS, Aiptu Wayan Diciduk Polres Buleleng
Delapan Anggota Polres Medan Dipecat
Saksi Ngaku Dijanjikan Duit oleh Brigjen Prasetijo Usai Edit Red Notice Djoko Tjandra