Aniaya teman hingga tewas, 12 santri Ponpes Darul Ulum dikeluarkan
"Sesuai aturan, kami keluarkan dari pondok. Biarkan mereka menjalani proses hukum yang berlaku," kata Rochmatul.
12 Santri pelaku pengeroyokan teman di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum di Dusun Rejoso, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur kini telah mendekam di sel Polres Jombang, Jawa Timur.
Bagian Ketertiban dan Keamanan Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Kecamatan Peterongan, Jombang, Rochmatul Akbar mengatakan, pihak Ponpes memutuskan mengeluarkan 12 santri itu, supaya fokus menjalani proses hukum.
"Sesuai aturan, kami keluarkan dari pondok. Biarkan mereka menjalani proses hukum yang berlaku," kata Rochmatul, di Jombang Rabu (2/3), dilansir Antara.
Seperti diketahui, korban atas nama Abdullah Muzaka Yahya (15), asal Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur, dianiaya oleh 12 temannya di Ponpes Darul Ulum. Korban diduga dianiaya sebanyak dua kali.
Akibat pengeroyokan itu korban juga mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa. Lalu korban dilarikan ke rumah sakit. Sayang, nyawa korban tak tertolong. Pada Minggu (28/2) malam, Abdullah meninggal.
Selain menetapkan ke-12 santri sebagai tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti ikat pinggang dikalungkan di leher korban, dan barbel digunakan menindih tubuh korban.
"Kita akan kawal terus. Yang pasti, Polda Jatim akan memback up Polres Jombang secara penuh untuk menuntaskan kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono.
Para santri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, kata Argo, terancam dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35/2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Anak mantan Wapres panik ditahan polisi gara-gara aniaya PRT
Ketum PBNU sebut kasus penganiayaan santri karena pengaruh medsos
12 pengeroyok santri di Jombang ditetapkan sebagai tersangka
Santri di Jombang tewas setelah dianiaya di pondok pesantren
Tak suka dengar tangisan, Ayah aniaya bayi kembar hingga tewas
Kejamnya RY, aniaya anak kekasih berujung kematian
Pembacok warga di Banjarmasin dibekuk polisi
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Apa yang dimaksud dengan Jaranan Pegon? Jaranan Pegon merupakan jaranan tradisional yang gerakannya lebih lemah lembut dibandingkan Jaranan Jawa dan Jaranan Sentherewe.
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Kenapa Senandung Jolo penting? Tradisi tutur sastra ini juga menjadi media pengetahuan budaya bagi masyarakat lokal hingga luar daerah.