Antisipasi kasus Saut Situmorang, KPK bentuk komite etik pekan depan
"Dua hari lalu kami sudah memutuskan untuk membentuk komite etik itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk komite etik. Hal tersebut untuk menangani dan mengantisipasi kasus semacam Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang salah ucap hingga menyinggung KAHMI dan HMI terulang kembali.
"Dua hari lalu kami sudah memutuskan untuk membentuk komite etik itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu(15/6).
Agus menjelaskan, komite etik tersebut pekan depan akan disusun. Kemungkinan diisi orang di luar instansi lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami menerima rekomendasi dari deputi kami sudah hari yang lalu pimpinan sudah tandatangan semua, komite akan segera dibentuk paling lambat Minggu depan kan ada orang luarnya juga, jadi kami enggak bisa dikte. Nanti kami akan memilih ahli-ahli yang independen selain wakil dari KPK," ujarnya.
Agus juga mewakili seluruh pimpinan KPK, meminta maaf kepada KAHMI dan HMI. Menurut Agus, Saut tidak bermaksud untuk menjatuhkan nama kedua lembaga tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan ke KPK sejauh mana proses pembentukan komite etik. Politikus PPP ini juga mengaku mendapat masukan dari HMI dan KAHMI untuk meminta penjelasan secara langsung terkait kasus Saut.
"Dalam forum ini kami ingin minta klarifikasi dan penjelasan termasuk dari Pak Agus. Saya juga anggota KAHMI, menyampaikan ketua KPK berjanji membentuk komite etik atas kasus Pak Saut ini tapi belum ditindaklanjuti," ungkap Arsul.