Aseng, otak pengiriman 1,2 juta pil ekstasi diboyong ke Polda Metro
Aseng, otak pengiriman 1,2 juta pil ekstasi diboyong ke Polda Metro. Dalam kasus ini, tak tertutup kemungkinan ada keterlibatan petugas lapas. Sejauh ini, petugas hanya dimintai keterangan dan belum terindikasi ada yang terlibat.
Aktor kunci pengendali peredaran 1,2 juta pil ekstasi yakni Aseng, napi Lapas Batu Nusakambangan dipinjam Polda Metro Jaya, Kamis (3/8) sore. Aseng akan diperiksa terkait perannya dan pihak-pihak yang terlibat di jaringan peredaran ekstasi tersebut.
"Nantinya yang bersangkutan akan dikembalikan lagi ke Nusakambangan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah Ibnu Chuldun.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Dalam kasus ini, tak tertutup kemungkinan ada keterlibatan petugas lapas. Sejauh ini, petugas hanya dimintai keterangan dan belum terindikasi ada yang terlibat.
"Saya kan belum cukup puas dengan hasil kerja ini. Rencananya saya akan ke sana, sekalian serah terima jabatan kalapas baru," kata dia.
Sebelum dibawa ke Polda Metro, Aseng sudah diperiksa di Lapas. Pengakuannya, ponsel didapatkan dari salah satu teman satu lapas yang kini sudah bebas. "Temannya itu kan sudah di luar. Ya kita kejar," ujar Ibnu.
Soal dugaan penggunaan jaringan Wifi oleh Aseng, masih perlu didalami. Termasuk siapa yang memasang wifi tersebut. Jika memang terpasang, dia memastikan ada keterlibatan petugas lapas.
"Wifi kan ada yang pasang, tidak mungkin pasang sendiri. Pasti ada kerja sama dengan petugas. Kita lacak nanti, siapa petugas yang memfasilitasi itu. Tapi sampai sekarang Wifi itu belum ada tuh," kata Ibnu.
Aseng yang kedapatan menyimpan ponsel di dalam lapas langsung dikenai sanksi sesuai UU Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 47 ayat 1 huruf A dan B. Aseng ditempatkan di sel isolasi selama 12 hari dan bisa diperpanjang. Hak-hak Aseng, seperti remisi dan kunjungan keluarga, dicabut untuk waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga:
Aseng kendalikan penyelundupan 1,2 juta ekstasi dari HP teman napi
1 Pengedar 1,2 juta butir ekstasi ditembak mati polisi
Buntut 1,2 juta butir ekstasi, Kalapas Nusakambangan dicopot
Jokowi akan hadiri pemusnahan 1 ton sabu dan 1,2 juta pil ekstasi
Jejak 1,2 juta ekstasi dari Nusakambangan