ASN Jadi Pelaku Perusakan Mobil Ketua PBB Mamuju
Polisi telah mengamankan seorang pria yang juga ASN lingkup Pemprov Sulbar inisial HS di Jalan Musa Karim.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mamuju mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HS (46).
HS diduga sebelumnya melakukan pengerusakan mobil milik Ketua Dewan Pimmpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mamuju, Muh Nur.
- Kasus Penculikan Bersenjata Api Berhasil Diungkap, Otak Pelaku dan Korban Saling Mengenal
- Kisah Pilu Polantas Lubuklinggau Sigap Menuju TKP Lakalantas, Ternyata Korban Tewas Ayahnya
- Mobil Pensiunan Komjen Polri Nyangkut saat Off Road, Terpaksa Jalan Kaki Gendong Cucu Nyaris Terpeleset
- Pengemudi Mobil Melarikan Diri Setelah Mengisi Pertamax Sebesar Rp300 Ribu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju Inspektur Dua, Herman Basir membenarkan telah mengamankan seorang pria yang juga ASN lingkup Pemprov Sulbar inisial HS di Jalan Musa Karim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
HS diamankan setelah sebelumnya melakukan pengerusakan mobil milik salah satu pimpinan partai politik (parpol) di Kabupaten Mamuju bernama Muh Nur.
"HS ini merusak mobil korban hingga kaca samping mobilnya pecah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/8).
Herman menjelaskan kronologi kejadian berawal saat kondisi depan rumah HS tergenang akibat hujan deras yang mengguyur Kabupaten Mamuju. Akibat genangan tersebut, menyebabkan gelombang air dan masuk ke rumah HS.
"HS ini marah karena air masuk ke rumahnya. Saat itulah korban melintas dan langsung diadang oleh dia," bebernya.
Dalam kondisi marah, HS akhirnya mengadang mobil yang dikendarai Muh Nur. Dengan membawa parang, HS langsung memecahkan kaca mobil milik korban.
"Sebenarnya korban ini salah sasaran. Cuma dia ini emosi karena air masuk ke dalam rumahnya dan korban juga melintas sehingga menjadi sasaran," sebutnya.
Herman menambahkan saat kejadian, korban sedang bersama anak dan istrinya. Akibat kejadian tersebut, anak koban yang berusia 7 tahun mengalami trauma.
"Saat kejadian itu, korban di dalam mobil bersama istri dan 2 anaknya," tuturnya.
Herman menyebut sampai saat ini HS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.