Awasi turis bebas visa, pemerintah kerahkan Babinsa
Ada 12 kantor imigrasi yang membentuk pengawasan orang asing.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menyatakan membentuk pengawasan turis dalam bebas visa sampai tingkat kecamatan dan desa. Sementara informasi para turis akan dipantau oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Polri.
"Ada 12 kantor imigrasi yang membentuk pengawasan orang asing. Kami akan buat hingga kecamatan dan desa karena di desa ada babinsa dan Babinkamtibmas yang bisa bekerja sama dengan polisi dan juga lurah. Ini jadi tiga serangkai ujung tombak pengawas orang asing," kata Ronny Sompie saat rapat gabungan dengan DPR di Ruang Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/2).
Pihaknya mendukung penuh adanya kebijakan visa dengan menganalisa wisatawan apakah manfaat dan kerugian terhadap negara adanya para turis. Menurut dia, pengawasan turis agar bisa mendeteksi ancaman yang muncul dan memberikan perlindungan bagi wisatawan mancanegara di Indonesia.
"Kemudian bagaimana imigrasi memperkuat pintu gerbang sebagaimana dilaporkan ada 14 tempat pemeriksaan imigrasi yang menjadi tempat masuknya wisatawan mancanegara. Terletak di bandara, pelabuhan, sedangkan pos lintas batas di darat belum dijadikan tempat pemeriksaan imigrasi. kita akan pantau perjalanan mereka," kata dia.
Sementara itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan ada beberapa negara yang tidak diberikan bebas visa karena ada aksi teroris dan narkoba. Oleh sebab itu, pemerintah menyepakati peningkatan keamanan terutama dari Irak dan Afghanistan.
"Kita berharap peningkatan pemerintah dari turis yang lebih banyak. Apa yang sudah terjadi sebelum dan sesudah dilakukan. Sebelumnya tahun 2014 dan sekarang 2015 terjadi peningkatan turis hampir 20 persen," tandasnya.