Bandar di India dan Malaysia Kendalikan Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Indonesia
Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, menggagalkan penyelundupan sabu yang dikendalikan dari seorang bandar di India dan Malaysia. Dari pengungkapan itu, polisi menyita tiga kilogram lebih sabu.
Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, menggagalkan penyelundupan sabu yang dikendalikan dari seorang bandar di India dan Malaysia. Dari pengungkapan itu, polisi menyita tiga kilogram lebih sabu. Selain itu juga menangkap tujuh tersangka kurir dan penerima barang.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menerangkan, upaya pengungkapan kasus penyelundupan narkotika asal luar negeri itu, merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dengan Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
"Pelaku melakukan upaya penyelundupan dengan modus false concealment di Terminal 3 kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang terungkap di bulan Desember 2022 dan Februari 2023," kata Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (23/2).
Dari hasil pencegahan awal yang dilakukan petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan hingga akhirnya mengamankan tujuh tersangka yang terdiri dari dua WNA India dan lima WNI, dengan total barang bukti sebanyak 3.072 gram narkotika.
Penindakan pertama dilakukan pada Selasa (20/12/2022) yang bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua penumpang WNA pria asal India berinisial TS (30) dan GS (28), yang kedapatan membawa barang bawaan berupa tas punggung.
Dari kecurigaan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, termasuk pemeriksaan urin WN asal India itu, dan mendapati TS positif methamphetamine.
Petugas sempat kesulitan saat memeriksa pakaian dan penutup kepala berupa turban yang dikenakan oleh keduanya, hingga terjadi perdebatan karena TS dan GS enggan melepas dan menunjukkan turban yang dia gunakan pada petugas.
Setelah bersedia, akhirnya petugas mendapati bungkusan berisi serbuk kristal seberat 1.034 gram pada turban TS dan 1.036 gram pada turban GS.
"Ini merupakan modus penyelundupan dengan metode false concealment. Atas serbuk kristal tersebut, dilakukan pengujian dengan alat deteksi serta uji laboratorium dan didapati hasil positif Narkotika golongan I jenis Methamphetamine," katanya.
Menurut pengakuan pelaku TS dan GS, mereka diminta untuk membawa bungkusan tersebut dari Thailand menuju Indonesia oleh pengendali yang berada di India. Bungkusan berisi serbuk kristal tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di hotel daerah Pasar Baru.
"Hasil temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan joint operation oleh tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Selain tersangka TS dan GS, joint operation ini berhasil mengamankan empat orang tersangka lainnya dengan inisial HW (37) WNI asal Deli Serdang yang berperan sebagai penerima barang pertama, MW (24) WNI asal Riau berperan sebagai penerima barang kedua, DK (43) dan DI (33) WNI pasangan suami-istri asal Riau yang berperan sebagai pengendali yang semuanya berhasil diamankan di tempat terpisah," ujarnya.
Selain kasus yang dikendalikan dari WN India itu, petugas kemudian mendapati hal serupa pada (4/2) di Terminal 3 Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta, terhadap seorang penumpang WNI pria berinisial FR (24) asal Aceh. Wanita itu datang dari Malaysia tujuan Jakarta.
Upaya penyelundupan yang dilakukan FR menggunakan juga modus false concealment yang disembunyikan pada barang bawaannya berupa tas punggung.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas punggung penumpang, petugas mendapati adanya dua buah kemasan plastik berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan dalam lipatan pakaian dengan berat total 1.002 gram," terang dia.
Menurut keterangan yang bersangkutan, dia hanya diminta untuk membawa bungkusan tersebut ke Indonesia oleh seorang kenalan WNI yang berada di Malaysia dan selanjutnya akan ada yang menghubungi setibanya di Indonesia.
Hasil temuan tersebut, kemudian disertahterimakan kepada Subdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ancaman hukuman dari total Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan atas dua penindakan tersebut yaitu sebanyak 3.072 gram Narkotika golongan I jenis Methamphetamine.
"Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas dia.
(mdk/cob)