Bangkai Ikan Paus 12 Meter Ditemukan Membusuk di Pantai Sulamu Kupang
Bangkai mamalia laut ini ditemukan warga sejak Rabu (29/12) dan baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (1/1).
Masyarakat Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dikejutkan dengan ditemukannya bangkai seekor paus.
Bangkai mamalia laut ini ditemukan warga sejak Rabu (29/12) dan baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (1/1).
-
Hewan apa yang ditemukan di sungai Desa Kebonagung? Awalnya saat sedang berburu, seorang pemuda di Desa Kebonagung Kecamatan Sulang, Rembang, memergoki adanya kucing hutan di pinggir sungai yang terletak di sebelah barat desa. Namun saat dikejar, kucing hutan itu masuk bersembunyi di dalam lubang. Karena penasaran dengan keberadaan kucing hutan, empat pemuda desa mendatangi lagi lokasi tersebut Minggu (10/9) dini hari. Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air Dimas Gilang Saputra, salah seorang pemuda itu, menuturkan bahwa hewan itu adalah buaya.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Hewan apa yang dievakuasi oleh petugas Damkar? Tiga petugas damkar dikerahkan mengevakuasi ular jenis sanca tersebut.
-
Bagaimana petani tersebut tertangkap? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi. Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman.
"Telah terdampar bangkai Ikan paus sebanyak satu ekor. Bangkai Ikan paus tersebut berukuran panjang kurang lebih 12 meter dan tinggi 2 meter," ujar Kapolsek Sulamu, Ipda Deff Wee, Minggu (2/1) .
Kapolsek langsung meminta Bhabikamtibmas Desa Pantulan dan Kelurahan Sulamu, Bripka Efraim Manuain untuk mengecek keberadaan bangkai paus tersebut.
Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari masyarakat, sampai dengan saat ini bangkai ikan paus tersebut masih berada di pantai Panfolok.
Sehubungan dengan hal tersebut pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan KSDA Propinsi NTT untuk selanjutnya pada Minggu (2/1), akan datang ke lokasi melihat kondisi bangkai Ikan paus dimaksud.
"Segera dievakuasi dan kita sudah koordinasi dengan instansi terkait," ujar Kapolsek Sulamu.
Baca juga:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 32 Ekor Penyu Hijau di Bali
Dirawat 14 Tahun, Owa Ungko Milik Penyadap Karet Diserahkan ke Petugas
Jembatan Hutan Jadi Harapan Bagi Monyet Brasil yang Terancam Punah
Tanaman Mangrove di Muaragembong Bekasi Terus Menyusut, Lutung Jawa Terancam
30 Badak Putih Afrika Selatan Terbang Naik Boeing 747