Banyak Dikeluhkan, Aturan Pembatasan Aktivitas di Depok akan Dievaluasi
Pemerintah Kota Depok berencana melonggarkan jam pembatasan aktivitas warga (PAW) dan pembatasan aktivitas usaha (PAU). Diketahui bahwa pemberlakuan jam PAW dan PAU ini sudah dilaksanakan sejak 31 Agustus 2020.
Pemerintah Kota Depok berencana melonggarkan jam pembatasan aktivitas warga (PAW) dan pembatasan aktivitas usaha (PAU). Diketahui bahwa pemberlakuan jam PAW dan PAU ini sudah dilaksanakan sejak 31 Agustus 2020. Dengan diberlakukan jam PAW dan PAU itu, membuat pelaku usaha kalang kabut hingga terancam bangkrut.
Pemkot Depok pun menerima banyak keluhan dari warga dan pelaku usaha terkait hal tersebut. Oleh karenanya akan dilakukan evaluasi.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Di mana Mal Rongsok Depok berada? Nurcholis merupakan owner mal rongsok yang terletak di Jalan Bungur Raya, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
-
Apa daya tarik utama Taman Wiladatika di Depok? Sebagai area untuk kegiatan wisata, taman ini terbilang nyaman karena kondisinya teduh dan cukup bersih dari sampah. Anggota keluarga dan anak-anak dijamin betah berekreasi ke sana.Daya tarik lainnya adalah adanya kolam renang yang cukup luas di lokasi, dan bisa digunakan oleh pengunjung dari segala usia.
-
Apa yang dilakukan Mangkunegara X di Pasar Depok? Saat bertemu pedagang, ia banyak mendengarkan cerita dan pengalaman para pedagang selama berjualan di pasar tersebut.
-
Dimana letak Desa Alur Jambu? Desa tersebut bernama Desa Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Terkait pembatasan aktivitas warga dan usaha sekarang sedang dievaluasi efektivitas selama kita melakukan selama dua minggu. Setelah dievaluasi nanti kita tentukan langkah berikutnya misalkan apakah akan ada penambahan," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (18/9).
Direncanakan akan ada penambahan waktu untuk warga dan dunia usaha beraktivitas. Dari semula untuk aktivitas warga hanya sampai pukul 18.00 dan usaha pukul 20.00 WIB menjadi mundur sampai pukul 21.00 WIB.
"Rencana sih ada penambahan waktu untuk PAW karena banyak aktivitas warga misalnya pengajian bisa dilaksanakan sampai jam 9 malam. Tempat usaha kemarin baru evaluasi nanti akan kita susun perubahan perwal. Rencananya kita mirroring dengan Kota Bogor sampai jam 8 malam untuk tempat usaha dine in, dari jam 9 malam," tukasnya.
Dikatakan dia bahwa kebijakan yang dilakukan harus berkesinambungan dengan wilayah lain seperti Kabupaten dan Kota Bogor. Sehingga kebijakan yang dibuat bisa untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
"Satu hal yang perlu kita perhatikan kebijakan terkait ini memang harus sinergi antara kabupaten dan kota. Misalnya kita di sini lebih cepat, nanti orang Depok masuk ke Bogor. Sekarang kan juga bagaimana memproteksi yang dari Jakarta makanya nanti ada beberapa titik pengawasan yang akan kita coba lakukan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Kota Depok Sutikno Pariyoto mengaku lega dengan adanya penambahan waktu operasional untuk dunia usaha. Menurutnya ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang saat ini berada di ujung tombak, karena pandemi sudah masuk bulan ketujuh.
"Selaku pengusaha mal atau Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI DPC Depok) serta seluruh pedagang yang ada di dalamnya dan pedagang UMKM, sangat terima kasih kepada Pemkot Depok khususnya Pak Wali Kota atas adanya kelonggaran aktivitas serta berdagang di pusat perbelanjaan di mana mal dapat membuka usahanya," katanya.
Dia berharap kelonggaran jam operasional tersebut mampu membuahkan hasil bagi pelaku usaha. Mengingat sudah berbulan-bulan usaha mereka sangat terdampak. "Semoga dengan diberikannya kesempatan kelonggaran jam operasional tersebut bisnis yang ada di Kota Depok dapat berjalan kembali," ucapnya.
(mdk/cob)