Bareskrim Butuh Keterangan Tambahan Saksi terkait Penganiayaan M Kece
Andi mengatakan bahwa pihak segera melakukan prarekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum bisa melakukan gelar perkara penganiayaan terhadap Muhammad Kece pekan ini karena masih membutuhkan keterangan tambahan terhadap beberapa saksi.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, pemeriksaan tambahan perlu konfrontasi keterangan para saksi yang telah diperiksa.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Irjen Kemendag? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
"Ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontasi," kata Brigjen Pol. Andi dilansir Antara, Jumat (24/9).
Andi mengatakan bahwa pihak segera melakukan prarekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Namun, dia belum memastikan kapan pelaksanaan prarekonstruksi itu dengan tujuan untuk mengetahui seperti apa peristiwa penganiayaan itu terjadi.
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi berdasarkan hasil konfrontsi beberapa saksi kemarin. Prarekonstruksi dilaksanakan di Bareskrim," ujar Andi.
Menurut Andi, setelah prarekonstruksi, penyidik melaksanakan gelar perkara guna menetapkan tersangka. Gelar perkara itu dijadwalkan pekan depan.
"Ya, mungkin dalam minggu depan, penyidik akan melakukan gelar perkara dengan melihat hasil prarekonstruksi," katanya.
Disebutkan pula jumlah saksi yang akan diperiksa sebanyak 18 orang dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Kece di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (26/8).
Kedelapan belas saksi itu terdiri atas empat petugas penjaga tahanan, dua saksi ahli (dokter pemeriksa Kece), pelapor dan terlapor, sisanya adalah saksi dari pihak tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Hasil penyidikan sementara terungkap bahwa Irjen Pol. Napoleon Bonaparte diduga penganiayaan diawali dengan melumuri wajah dan badan. Kece dengan tinja (kotoran manusia).
Kotoran tersebut telah disiapkan dan disimpan di kamar sel. Dalam peristiwa itu, Napoleon dibantu tiga tahanan lainnya. Salah satu tahanan yang turut membantu diketahui adalah mantan panglima dari ormas terlarang di Indonesia berinisial MS.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (26/8) pukul 00.30 sampai dengan 01.30 WIB.
Dalam perkara ini Divisi Propam Polru juga turun memeriksa empat petugas penjaga tahanan Bareskrim Polri untuk menelusuri apakah ada kelalaian atau tidak melaksanakan SOP sehingga penganiayaan terjadi.
Baca juga:
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon ke M Kece
Polri Pastikan Penganiayaan Tahanan di Rutan Tak Terulang Lagi
Polisi Periksa 18 Saksi di Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Polri Bakal Evaluasi Pengamanan Rutan Buntut Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece
Polisi Tetapkan Irjen Napoleon Tersangka TPPU Suap Red Notice Djoko Tjandra