Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku TPPO 20 WNI ke Myanmar
Djuhandhani menjelaskan pihaknya telah menerima laporan polisi dari keluarga korban yang masuk lewat SPKT Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah mengantongi identitas pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang mengirim 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar.
"Sudah kami ketahui identitasnya, sementara masih kami lakukan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/5).
-
Kenapa penyelesaian konflik di Myanmar penting? "Kita berharap persoalan di Myanmar itu segera selesai karena menyangkut kemanusiaan, menyangkut rakyat Myanmar, dan pada kenyataannya memang tidak gampang, sangat kompleks, sehingga memerlukan waktu. Dan itu bisa terjadi kalau semua stakeholders yang ada di Myanmar itu mau, memiliki kemauan yang sama untuk menyelesaikan masalah itu. Kalau ndak, memang sangat sulit," ujar Presiden.
-
Bagaimana militer Myanmar menanggapi Pemberontakan 8888? Meskipun aksi protes tersebut sebagian besar berlangsung damai, tanggapan dari pihak militer sangat brutal. Pasukan bersenjata dikerahkan untuk menekan demonstrasi dengan kekerasan, menembaki para demonstran tanpa pandang bulu.
-
Apa yang dimakan oleh ular piton Burma dalam kejadian langka tersebut? Peristiwa ini benar-benar buat ilmuwan melongo. Bagaimana mungkin ular piton Burma (Python bivittatus) terlihat memangsa piton batik (Malayopython reticulatus).
-
Mengapa petani di Myanmar beralih ke budidaya opium? Gangguan ekonomi, keamanan, dan tata kelola yang terjadi setelah pengambilalihan kekuasaan oleh militer pada Februari 2021 terus mendorong para petani di daerah terpencil beralih ke opium untuk mencari nafkah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana penyelesaian konflik di Myanmar akan dibahas? Pemimpin dan Menteri Luar Negeri Myanmar nanti akan diwakili oleh pihak nonpolitical representative, sama seperti KTT sebelumnya," kata Sidharta.
Djuhandhani menjelaskan pihaknya telah menerima laporan polisi dari keluarga korban yang masuk lewat SPKT Bareskrim Polri. "Kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Informasi terkini terkait kasus 20 orang WNI di Myanmar, tambah dia, menyebutkan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia sudah meneruskan laporan kasus online scam tersebut kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti.
"Dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat," ujarnya.
Kemudian, kata Djuhandhani, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan para korban. Diketahui pula 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. "Mereka diduga masuk Myanmar secara ilegal," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Djuhandhani, para WNI tersebut terdeteksi berada di Myawaddy, yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.
Kondisi tersebut membuat otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy. "Karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," imbuhnya.
Menurut Djuhadhani, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon karena situasi tersebut.
Meski demikian, kata Djuhandhani, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya membantu 20 orang WNI tersebut untuk bisa keluar dari Myanmar.
"Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut," katanya.
Beberapa upaya yang dilakukan, seperti berkoordinasi dengan Regional Support Office BALI PROCESS di Bangkok, Thailand, berkoordinasi dengan IOM serta International Justice Mission (IJM).
Selain itu, pihak Kemenlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI tersebut.
Adapun rencana tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, yakni meminta data para korban atau keluarga korban, melakukan penyelidikan terkait TPPO, dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon untuk update penanganan para korban," katanya.
Djuhandhani mengakui kendala lain yang dihadapi, yakni penyidik belum bisa berkomunikasi dengan para korban. Namun, pihaknya telah menindaklanjuti laporan polisi dari pihak keluarga korban.
"Belajar dari kesulitan tetap kami yakini tidak ada kejahatan yang sempurna, kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini," ujarnya.
(mdk/eko)