Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar
Ganjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Ganjar menegaskan untuk menunggu putusan hakim.
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar
Bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo buka suara terkait permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu perihal usia minimal calon presiden (capres)/calon wakil presiden (cawapres). Gubernur Jawa Tengah itu, tidak banyak komentar. Dia hanya mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan keputusannya.
- Respons Ganjar soal Hakim MK Langgar Etik Saat Putuskan Gugatan Syarat Capres-Cawapres
- Soal Batas Usia Capres Cawapres, Kenapa Diputuskan MK Padahal Wewenang Pemerintah dan DPR
- Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
- Respons Anies Soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun: Saya Percaya MK Memutus Sesuai Spirit Konstitusi
"Enggak, biar saja itu diuji," ujar Ganjar seusai kunjungan kerja di Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta, Selasa (8/8).
Ganjar meminta semua pihak untuk menunggu putusan hakim. Terkait batasan usia capres dan cawapres jangan dijadikan polemik. Karena semuanya sudah ditentukan dan diatur Undang-Undang. "Kita berikan kebebasan pada hakim yang memutus. Usia biar ditentukan undang-undang. Ini soal uji undang-undang. Dan undang-undang pasti sudah dikaji. Jadi biar kita berikan seluruh hak warga," kata Ganjar.
Ganjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun angkat bicara soal tudingan tersebut. Mantan Wali Kota Solo itu meminta semua pihak tak menduga-duga. "Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai," tegas Jokowi di Pasar Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8).