Bawa 20 Kg Sabu ke Medan, Mahasiswa asal Riau Dipenjara Seumur Hidup
Mereka bersalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan-I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.
Iin Fauza (32), mahasiswa Fakultas Pertanian di Universitas Riau, dan temannya Irfan Fadli (36), terbukti bersalah membawa narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dari Riau ke Medan. Kedua pria ini diganjar hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman terhadap Iin dan Irfan dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Richard Silalahi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (20/6). Keduanya dinyatakan terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Mereka bersalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan-I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.
"Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Richard.
Putusan yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Belman Tindaon dalam persidangan sebelumnya juga meminta agar keduanya dihukum seumur hidup.
Menyikapi putusan majelis hakim, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pula dengan JPU.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Iin bersama Irfan ditangkap di pintu keluar tol Amplas, Timbang Deli, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2018. Keduanya diringkus saat hendak membayar tol.
Dari dalam mobil Daihatsu Xenia abu-abu metalik BM 1595 QS yang yang digunakan terdakwa ditemukan 2 buah tas Polo In Sport warna hitam yang berisi 20 bungkus sabu-sabu dengan total berat 20.000 gram atau 20 Kg. Narkotika itu dibawa dari Riau.
Setelah diinterogasi, Iin mengaku diajak Irfan untuk membawa dan mengantarkan sabu dari Riau ke Medan dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta.
Baca juga:
Bareskrim Polri Musnahkan 137 Kg Sabu Hasil Operasi Poseidon, 14 Tersangka Ditangkap
Warga Bengkalis Temukan Koper Berisi 14 Kg Sabu dan Ekstasi dalam Plastik Besar
WN Malaysia yang Selundupkan Sabu 1 Kg Dalam Soundsystem Jalani Persidangan
Polri Gagalkan Penyelundupan 54 Kg Sabu di Pulau Tak Berpenghuni Kepri
Anggota DPR Tanyakan Anggaran Anjing Pelacak Rp3,6 T, ini Jawaban Bos Bea Cukai
Sabu dari China Gagal Beredar di Riau, Polisi Ciduk 2 Kurir
Tiga Pengedar Sabu Diringkus, 590 Paket Sabu Diblender