Bawa keranda dan pocong, mahasiswa Semarang demo tolak semen Rembang
Bawa keranda dan pocong, mahasiswa Semarang demo tolak semen Rembang. Ratusan mahasiswa long march ikut bergabung dalam barisan demo menolak keberadaan pabrik semen di Rembang.
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembela Kendeng (GMPK), demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (9/1).
Dalam aksinya, mereka ikut menolak berdirinya pabrik semen Rembang, dan bergabung dengan warga Kendeng dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) yang selama 21 hari melakukan aksi penolakan semen Rembang.
Aksi dimulai dengan melakukan jalan kaki atau long march dari Kawasan Undip Semarang bawah di Pleburan, Kota Semarang. Sambil membawa spanduk dan poster penolakan bertuliskan; RIP Hati Nurani Ganjar' dan 'RIP Keadilan dan Hukum', mereka juga membawa sebuah keranda dan miniatur pocong.
"Intinya GMPK menyatakan penolakan pabrik semen adalah upaya untuk upaya menjaga kelestarian pegunungan Kendeng baik dari sosial, budaya, flora dan fauna. Kewajiban manusia adalah menjaga alam agar dalam UUD 45 pasal 27 ayat (2), Pasal 28 A, Pasal 28C, Pasal 28 D ayat (1), Pasal 28H ayat (1) dan (4), 28I ayat (2), (3) dan (4) pada prinsipnya 'setiap orang berhak hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupanya," tegas Koordinator Aksi Nico A Wawan dalam orasinya.
Selain melakukan orasi, mereka juga melakukan aksi menyebarkan selebaran yang berisikan lima tuntutan yaitu; Pertama melaksanakan putusan MA terkait semen Rembang. Kedua, cabut izin lingkungan kegiatan penambangan PT Semen Indonesia.
Kemudian yang ketiga; Konsistensi pernyataan 'jika masyarakat menang di jalur hukum tidak akan ada pabrik semen'. Kemudian yang keempat; Hentikan pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng dan terakhir atau Kelima; Hentikan propaganda yang memecah masyarakat dan bertindak lamis kepada rakyat.
Aksi itu juga disambut oleh Koordinator JMPPK Gunretno yang juga ikut dalam orasi. Kemudian, usai berorasi perwakilan dari mahasiswa dan warga Kendeng dari JMPPK melakukan audiensi dengan Komisi D di Ruang Pertemuan Lantai 2, Gedung Berlian DPRD Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.