Bawa sabu, perwira polisi Polda Jateng terancam dipecat
Bawa sabu, perwira polisi Polda Jateng terancam dipecat. Disinggung mengenai adanya isu suap yang akan dilakukan AKP KW kepada pejabat di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Condro mengatakan indikasi tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.
Perwira Polda Jateng yang kedapatan membawa sabu, AKP KW terancam kehilangan pekerjaannya. Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng tersebut akan dipecat oleh Kapolda Irjen Pol Condro Kirono.
"Kami akan pecat anggota tersebut," ujarnya usai mendampingi Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat gelar perkara terkait penggerebekan pabrik Pil PCC di Jalan Halmahera Raya Nomor 27, Semarang Timur, Senin (4/12).
Tindakan tegas tersebut dilakukannya sebagai upaya pembersihan internal Polda Jateng. Ia bahkan tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota lainnya jika kedapatan melakukan hal serupa.
"Dalam hal ini kami bekerja sama dengan BNNP Jateng, kalau ada beberapa anggota yang memang terindikasi berada di peredaran narkoba kita akan tindak lanjuti. Kemarin kita turunkan Propam untuk menangkap," ujar Condro.
Disinggung mengenai adanya isu suap yang akan dilakukan AKP KW kepada pejabat di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Condro mengatakan indikasi tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.
"Sampai sekarang belum ada ke situ tapi kita akan tindak anggota tersebut," ungkapnya.
Pada Jumat (1/12), seorang anggota Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial KW diamankan oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng. Saat itu ia kedapatan membawa 1 gram sabu yang disimpan di dalam tas dan sejumlah uang.
Baca juga:
Kasus narkoba, pecatan polisi divonis 15 tahun penjara
Perwira Polda Jateng anggota Ditnarkoba ditangkap bawa sabu
Perwira Polri yang ditangkap terkait narkoba diperiksa intensif di Propam
Perwira polisi di Pekanbaru ditangkap, diduga terlibat kasus narkoba
Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan peredaran 600 ribu butir ekstasi
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.