Bawa Sajam dan Miras, Pria ini Diamankan Polisi Saat Razia di Papua
"Jika tidak bersalah mengapa melawan petugas, apalagi AIK membawa sajam dan miras,"
Polsek Muaratami menggelar razia di Jalan Trans Abe-Keerom atau tepatnya di depan SMK 4 Distrik Muaratami, Kota Jayapura. Kegiatan yang dilakukan pada Minggu (24/1) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally didampingi Kanit Binmas Iptu Tarto, Kanit Intelkam Ipda Ghuraf dan 15 personel lain.
"Sasaran dalam razia yang dilaksanakan yakni sajam, miras, narkoba dan tindak kriminal lainnya seperti curanmor, curas yang meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally dalam keterangannya, Senin (25/1).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa Sri Maharaja Tarusbawa? Menurut Wikipedia, Sri Maharaja Tarusbawa merupakan raja ke-13 dari Kerajaan Tarumanegara.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
Wally menjelaskan, kegiatan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal di wilayah hukumnya yang dapat meresahkan masyarakat.
"Semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi razia wajib diperiksa semua barang bawaan dan surat-surat kelengkapan kendaraan," jelasnya.
Dalam razia tersebut, polisi telah mengamankan dua senjata tajam (sajam) jenis parang, dua botol minuman keras (miras), enam unit kendaraan serta satu orang diduga pembawa sajam.
"Satu pelaku pembawa sajam dan miras berinisial AIK lantaran saat diperiksa melakukan perlawanan terhadap personel yang melaksanakan tugas," ujarnya.
Saat ini, AIK telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Muaratami terkait aksinya tersebut.
"Jika tidak bersalah mengapa melawan petugas, apalagi AIK membawa sajam dan miras. Selain melaksanakan razia malam, kami juga melaksanakan patroli di daerah-daerah yang rawan terjadi tidak kriminal," pungkasnya.
Baca juga:
Pemuda di Gorontalo Cekoki Miras ke Bayi Usia 4 Bulan
Gerebek Rumah di Tangerang, Polisi Temukan Ratusan Miras Impor Ilegal
359 Liter Arak Ilegal Diamankan dari 10 Pedagang di Bangli Bali
Polisi Dapati Lokasi Pembuatan Miras Lokal di Depan Kantor KPUD Yahukimo
Polri dan TNI Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras Lewat Jalur Laut di Papua