Bawaslu Temukan 30 Dugaan Pelanggaran di TPS Depok
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menemukan 30 dugaan pelanggaran di TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. Sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi antara lain terlambat pembukaan TPS, kekurangan dan tertukar surat suara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menemukan 30 dugaan pelanggaran di TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. Sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi antara lain terlambat pembukaan TPS, kekurangan dan tertukar surat suara.
"Kami juga menemukan dugaan pelanggaran penggunaan C6 oleh yang bukan berhak dan kejadian khusus lainnya," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Depok Dede Slamet Permana, Kamis (18/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Selain itu, Bawaslu menemukan pemilih yang membawa handphone saat menyoblos dan memfoto surat suara. Padahal sesuai ketentuan tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi saat ke bilik suara. Temuan pelanggaran yang juga didapat adanya pemilih dengan A5 ditolak KPPS.
"Penggunaa hak pilih di TPS yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU)," ungkapnya.
Pihaknya juga menemukan jumlah surat suara yang melebihi DPT dan pemilih DPTb. "Terkait dengan pelanggaran lain yaitu money politics dan surat suara telah tercoblos tidak ditemukan," paparnya.
Bawaslu juga menemukan TPS yang terlambat buka. Seharusnya TPS mulai dibuka pukul 07.00 WIB. Seperti yang terjadi di Kecamatan Cilodong. "Temuan kami ada enam TPS di Kecamatan Cilodong yang terlambat buka," ungkapnya.
Dede Slamet menilai kapasitas dan kualitas petugas KPPS masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini terlihat dari banyaknya kesalahan pengisian C1 plano dan sertifikat hasil pemungutan suara.
"Misalnya salah isi kolom, salah jumlah, ketidaksesuaian antarkolom menandakan kapasitas petugas KPPS yang bisa dibilang memprihatinkan. Hal ini merupakan efek sistemik dalam hal peningkatan kapasitas jajaran KPU," pungkasnya.
Baca juga:
Komnas HAM Minta Bawaslu Proses Sumua Temuan Selama Hari Pencoblosan
Bawaslu Terima Ribuan Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019
Bawaslu Kaji Kasus Luhut Panjaitan Beri Amplop ke Kiai
Diperiksa Bawaslu, Luhut Menyangkal Lakukan Politik Uang
Bawaslu Dapati 3.066 Pelanggaran, Ada KPPS Coblos Sendiri Sisa Surat Suara
Bawaslu: 20.834 TPS Tak Sediakan Alat Bantu untuk Tunanetra