Beda Kronologi Bentrok di Dago Versi Warga dan Polisi
Polisi memastikan gas air mata hanya ditembakkan ke jalan tidak ke arah permukiman warga.
Pihak kepolisian dan kuasa hukum warga Dago Elos memaparkan kronologis kericuhan versi masing-masing. Terdapat beberapa hal yang berbeda di antara pengakuan antara keduanya.
Beda Kronologi Bentrok di Dago Versi Warga dan Polisi
Duduk Perkara Versi Warga
Salah seorang kuasa hukum warga Dago Elos, Wisnu Pratama mengatakan bentrokan di kawasan Dago Elos Bandung bermula pada cerita Senin (14/8) siang. Warga setempat mendatangi Mapolrestabas Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung. Tujuannya, melaporkan dugaan pemalsuan data kepemilikan tanah yang mengancam warga tergusur. Kasus mengenai kepemilikan tanah ini sudah terjadi sejak tahun 2019.
- Kronologi Tewasnya Ketua Mapala di Lubuklinggau yang Terungkap dari Tulisan Darah 'Maaf Yah Teh'
- Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka
- Ini Pemicu Bentrok Polisi vs Warga Dago Elos hingga Meletus Gas Air Mata
- Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras
Di Mapolrestabes, perwakilan warga dan kuasa hukum memang diizinkan masuk pukul 12.00 WIB. Mereka bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya. "Warga menjelaskan duduk perkara dan bukti lengkap kemudian minta agar dibuatkan berita acara penyelidikan (BAP). Tetapi Kasatreskrim membuat berita acara wawancara," kata kuasa hukum.
Singkat cerita, warga tidak puas dengan hasil kedatangan mereka ke Mapolrestabes. Laporan mereka tidak diterima karena yang berhak melapor adalah warga yang memiliki sertifikat tanah yang menjadi polemik. Dinamika pun terjadi. Mereka meninggalkan Mapolrestabes pukul 19.30 WIB. Saat keluar dari markas polisi, para pelapor tersebut diduga mendapatkan kekerasan secara verbal.
Massa Blokade Jalan
Kekecewaan massa aksi berujung pada blokade jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, tak jauh dari wilayah pemukiman Dago Elos. Polisi datang ke lokasi pukul 22.00 WIB, melakukan negosiasi agar blokade jalan dihentikan dan berjanji laporan akan diterima kemudian jalan diminta dibuka bertahap agar tidak menggangu aktivitas warga yang melintas.
Namun tak lama setelah itu, situasi malah jadi memanas berujung ricuh. Terdengar suara letupan senjata diduga dari tembakan gas air mata ditembakkan polisi menggunakan motor di belakang barisan warga. Bentrokan tak terhindarkan. Melihat situasi makin kacau, pembubaran massa dilakukan menggunakan kendaraan water canon. Massa pun berlarian. Hanya saja, sejumlah anggota polisi merangsek ke wilayah pemukiman warga dan diduga melakukan tindakan represif. Momen itu terekam dalam sejumlah video.
"Aparat kepolisian berulangkali melempar gas air mata hingga masuk ke halaman rumah berdampak ke balita, mendobrak rumah warga dan mensweeping," ungkap kuasa hukum.
Kronologi Versi Polisi
Terpisah, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan kedatangan polisi malam itu ke lokasi. Tujuannya blokade jalan yang dilakukan dengan cara membakar ban dan kayu dihentikan. Sebab aksi itu membuat kondisi lalu lintas terganggu. "Kami dari tim jajaran Polrestabes menuju ke tempat tersebut. Di sana berdiskusi dengan masyarakat yang ada di tempat tersebut. Ternyata mereka berkomplain atau kecewa melakukan pembakaran karena ada laporan dari versi mereka ini ditolak olah jajaran polrestabes," kata Kombes Budi.
Kombes Budi menjelaskan, Polrestabes Bandung tidak menolak laporan warga. Sebagai bukti, Kasatreskrim menerima kedatangan mereka. "Dan bahkan dari mereka yang datang baik pengacara atau warga ini langsung diterima oleh kasatreskrim dan ada berita acara wawancara dan disampaikan bahwa laporan ini akan diterima dengan alat bukti yang pendukung yang dibutuhkan."
Saat pertemuan itu, sempat terjadi diskusi dua belah pihak untuk melengkapi apa yang menjadi kekurangan dari laporan tersebut. Tetapi pada pukul 19 malam, diduga warga Dago Elos dapat info laporan mereka ditolak.
"Lalu mereka melakukan pembakaran dan pemblokiran jalan," Kombes Budi.
Menurut Kombes Budi, kericuhan pecah pada malam itu karena ulah sekelompok masyarakat yang memprovokasi dan bertindak melempari polisi dengan batu, botol kaca, dan kembang api. "Kami dari polres Bandung mengamankan dengan pendorongan pada masyarakat yang melakukan anarkis tersebut. Sesuai SOP berhasil dibersihkan 23.00 akhirnya jalan dari Dago atas dan bawah bisa aman, sehingga jalan kembali warga sudah bisa ini tertutup hampir 3 jam," ucap Kombes Budi.
Alasan Tembakkan Gas Air Mata
Saat kericuhan, polisi sempat melepaskan tembakan gas air mata. Polisi memastikan gas air mata hanya ditembakkan ke jalan tidak ke arah permukiman warga. Sejumlah orang juga ditangkap. "Ini terindikasi memang untuk melakukan provokasi dan melakukan situasi tidak kondusif di sana, sehingga kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Makanya dilakukan pendorongan ada beberap anggota dari jajaran polda jabar ini yang melakukan tembak gas air mata," kata Kombes Budi.
Budi mengatakan segera melakukan penelusuran mengenai adanya dugaan penggunaan gas air mata di pemukiman warga. Selain itu, ia juga akan mendalami informasi mengenai adanya dugaan represi yang dilakukan anggota polisi. "Yang pasti kami dapat lemparan batu dengan botol ada botol sekarung dan ada anggota kami ini terluka kena batu. Kami yang pasti tidak melakuakn tindakan tegas pada warga tapi pada pelaku yang melakukan anarkis," ujar Kombes Budi. "Yang pasti, kita ada situasi chaos dan ada lemparan batu dan botol ini kita tembakan gas air mata ke pelaku," ujar Kombes Budi.