Begal Payudara di Kota Kupang Dikepung Warga dan Diserahkan ke Polisi
Seorang pria berinisial NM alias Nopri (28), warga Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diserahkan kepada polisi. Dia ditangkap warga setelah meremas payudara seorang wanita muda.
Seorang pria berinisial NM alias Nopri (28), warga Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diserahkan kepada polisi. Dia ditangkap warga setelah meremas payudara seorang wanita muda.
Aksi cabul NM terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (11/6) sekitar pukul 19.30 Wita. Ketika itu, korban VH (22), warga sekitar, baru pulang dari ibadah.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Batagak Penghulu diadakan? Kemudian durasi waktu pelaksanaan Batagak Penghulu ini sendiri bisa berlangsung selama 3 hari bahkan seminggu karena selain ada upacara sakral, terdapat acara pesta yang melibatkan seluruh masyarakat setempat.
Saat VH berjalan seorang diri, NM membuntutinya dari arah belakang. Dia mengendarai sepeda motor.
Dia kemudian mendekat, lalu berhenti dan langsung meremas payudara VH. Korban yang kaget dan ketakutan atas aksi pelaku spontan berteriakmeminta tolong.
Warga sekitar langsung merespons dan memenuhi lokasi. NM terkepung dan tertangkap.
Tak lama berselang, tim Buser Polsek Kelapa Lima tiba di lokasi. Mereka mengamankan NM beserta barang bukti berupa baju korban, serta sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat nomor milik pelaku.
Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar mengatakan anggotanya bergerak cepat sehingga bisa mengamankan pelaku dan barang bukti dapat diamankan dari amukan massa.
"Saat ini pelaku telah ditahan di sel Polsek Kelapa Lima beserta barang bukti. Pelaku diproses berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/105/VI/2021/Sektor Kelapa Lima, Polres Kupang Kota," ujarnya, Sabtu (12/6).
Menurut Sepuh Siregar, pelaku, korban, dan saksi-saksi sudah diperiksa Briptu Halifah dan Briptu Sandra Fiah, selaku penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Penyidik memproses pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 289 subs Pasal 281 KUHP, yaitu perbuatan pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses lanjut kasus itu.
Begal payudara ini diduga sudah sering beraksi di beberapa tempat di Kota Kupang. Namun, saat ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Sabtu (12/6), NM mengaku baru sekali melakukan perbuatan cabul itu.
NM berdalih khilaf dan menyesali perbuatannya. Dia mengaku niatnya timbul untuk melakukan aksi itu karena melihat korban berjalan seorang diri pada malam hari. "Saya menyesal dan pasrah menerima hukuman. Saya sudah salah," ujarnya.
Baca juga:
Korban Begal Payudara di Depok Trauma, Polisi Masih Buru Pelaku
VIDEO: Geger Aksi Pelaku Begal Payudara di Depok
Wanita di Depok Jadi Korban Remas Payudara, Pelaku Pakai Motor Matic
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Begal Payudara di Depok
Begal Payudara di Sumba Barat Ditangkap Setelah Polwan Menyamar jadi Korban
Polisi Tangkap Begal Payudara yang Beraksi 3 Kali di Jakbar dan Jakpus