Bekuk residivis pemasok sabu ke Samarinda, polisi sita 500 gram sabu
Samsudin baru saja bebas dari penjara, 23 September 2017 lalu, juga terkait kasus narkoba. Dia divonis hukuman 6 tahun penjara, dan menjalani masa hukumannya di Lapas Tarakan.
Aparat gabungan membekuk Samsudin (40), warga Selumit, Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara, atas kasus narkoba. Dari tangannya, petugas menyita 500 gram sabu.
Belakangan diketahui, Samsudin baru saja bebas dari penjara, 23 September 2017 lalu, juga terkait kasus narkoba. Dia divonis hukuman 6 tahun penjara, dan menjalani masa hukumannya di Lapas Tarakan.
"Dia kita tangkap sekitar jam 16.30 sore tadi oleh tim gabungan, di kawasan kuburan di sekitar tempat tinggalnya di Selumit," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, kepada merdeka.com, Jumat (8/12) malam.
Tampubolon menjelaskan, Samsudin ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Diduga kuat, Samsudin, pria kelahiran Tawau Malaysia itu sebagai pemasok sabu, ke Samarinda.
"Jadi tim BNN Kaltim, BNN Samarinda ke Tarakan. Bekerja sama dengan BNN Kaltara, BNN Tarakan dan Polres Tarakan untuk menangkap dia (Samsudin) ini," ujar Tampubolon.
"Jadi tim gabungan ini, melakukan penyelidikan, dengan undercover buy (penyamaran sebagai pembeli). Ya ditangkapnya di kuburan," tambah Tampubolon.
Sementara ini, lanjut Tampubolon, Samsudin masih diamankan di Tarakan, untuk pengembangan kasus, hingga nantinya akan dibawa ke kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Rapak Indah, Samarinda.
"Jadi semua barang bukti, ada 10 paket sabu dengan berat sekitar 500 gram bruto, dan juga kita amankan 1 ponsel. Sekarang dia kita amankan dulu ke BNN Kalimantan Utara," demikian Tampubolon.
Samsudin dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipastikan dia akan kembali meringkuk di balik jeruji besi, meski baru saja menghirup udara bebas. "Masih, masih dikembangkan kasus ini," tutup Tampubolon.
Baca juga:
Cerita ketua DPC Demokrat nikmati sensasi sabu di kandang kuda
Konsumsi sabu di kandang kuda, ketua DPC Demokrat ini klaim buat pacu adrenalin
Ketua DPC Demokrat ditangkap BNN kerap nyabu di kandang kuda
BNN tangkap ketua DPC Demokrat bersama seorang rekan saat konsumsi sabu
Bongkar sindikat pengedar sabu ke ABK kapal asing, polisi sita Rp 8,2 juta & USD 65
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Siapa saja yang diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di Sumut? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.