Belum lapor SPT? Ditjen Pajak sebut jangan khawatir dipajaki lagi
Belum lapor SPT? Ditjen Pajak sebut jangan khawatir, "tak akan dipajaki lagi". Anda belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Kalau belum Anda harus cepat karena batas pelaporan ini berakhir pada 31 Maret mendatang.
Anda belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Kalau belum Anda harus cepat karena batas pelaporan ini berakhir pada 31 Maret mendatang. Para Wajib Pajak atau WP, diimbau pula untuk menyampaikan SPT pajakmenggunakan e-Filling.
"Target pelaporan SPT pajak di tahun ini sekitar 80 persen," kata Kepala Seksi Hubungan Eksternal Subdit Humas Perpajakan Ditjen Pajak, Endang Unandar, di kantor Liputan6.com dalam sosialisasi pelaporan SPT, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
Hingga 19 Maret 2018, jumlah SPT pajak sebanyak 6,36 juta SPT. Jumlah ini meningkat 24,12 persen dibanding periode yang sama 2017.
WP Orang Pribadi diimbau untuk menggunakan berbagai layanan SPT yang telah disediakan, khususnya e-Filing untuk memudahkan pengguna. WP harus mengisi seluruh informasi pada formulir 1770 S maupun 1770 SS.
Endang menekankan agar WP Lapor SPT pajak dengan benar dan jujur. Termasuk mengisi kolom harta. Laporkan daftar harta di e-Filing satu per satu, seperti sepeda motor, tabungan, rumah, dan lainnya.
Contoh sepeda motor. Pilih alat transportasi, yakni sepeda motor. Masukkan nama harta, contoh untuk sepeda motor, ketikkan merek dan tipenya, tahun perolehan, harga perolehan, dan keterangan.
"Sekarang ini kalau WP tidak masukkan harta di e-Filing, maka SPT pajak tidak akan bisa di submit. Karena tidak mungkin kan zaman sekarang tidak punya harta, wong bekerja dan memperoleh penghasilan," terang Endang.
Uniknya, ternyata masyarakat takut melaporkan pajak karena takut dipajaki lagi.
"Tidak usah takut, karena banyak WP yang yang masih takut melaporkan hartanya di SPT pajak. Padahal, itu bukan bermaksud untuk dipajaki, tapi untuk mencocokkan profil WP, penghasilan dan hartanya," tegas Endang.
Dengan ini, sang Humas meminta kepada para WP untuk tidak khawatir bahwa Ditjen Pajak akan memajaki lagi harta-harta tersebut, karena hal itu tak akan terjadi. Jadi, laporkan SPT Pajak Anda tanpa beban untuk merogoh kocek lebih.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DJP: Baru 50 persen wajib pajak pribadi laporkan SPT
Oesman Sapta Odang: Sudah 90 persen anggota DPD laporkan SPT
Saat lapor SPT, Menteri Basuki curhat sempat kena sanksi pajak Rp 80 juta
Per 15 Maret, 5,1 juta SPT telah dilaporkan ke Ditjen Pajak
Belum lapor SPT? Yuk simak panduan isi SPT pajak pakai e-filing
Lupa kode EFIN, masyarakat kini cukup chat online tanpa harus ke kantor pajak
Bamsoet pastikan seluruh anggota DPR taat pajak