Belum penuhi syarat, Kejati kembalikan berkas Partogi ke Polda Metro
Selain Partogi, berkas tiga tersangka dugaan suap pengurusan izin impor di Pelabuhan Tanjung Priok juga dikembalikan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara (P19) empat tersangka dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan izin impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya. Salah satunya milik mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan.
"Kami mengembalikan ke penyidik Polda (Metro Jaya) dengan petunjuk, yaitu dengan rumusan peristiwa diduga pidana berkisar penyuapan dan gratifikasi. Dikembalikan sekitar tanggal 18 September 20115," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman di Kejati, Jakarta, Jumat (25/9).
Adi menambahkan, berkas perkara Partogi dianggap belum memenuhi syarat materil.
Kemudian, tiga berkas perkara yang ikut dikembalikan yaitu milik Imam Aryanta, Mustafah serta Lusi. "Kami masih tunggu penyidik Polda Metro Jaya. Yang empat belum kembali (lagi ke Kejati DKI)," jelas Adi.
Sementara untuk berkas perkara milik Direktur PT Rekondisi Abadi Jaya, Hendra Sudjana dinyatakan sudah lengkap alias P21.
"Dua hari yang lalu, kami menerima pengembalian kembali atas nama HS (Hendra Sudjana). Setelah saya teliti maka dalam berkas perkara yang satu ini lengkap," terang Adi.
Adi mengungkapkan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk diteruskan ke Pengadilan Tipikor, saat ini pihaknya tengah menyusun surat dakwaan untuk Hendra.
"Ini mau tahap kedua, penyerahan tersangka dan barbuk (barang bukti) dalam perkara HS ke Kejati DKI dan akan saya teruskan ke Kejari Jakarta Pusat," pungkas dia.
Baca juga:
Polda Metro sudah periksa 7 saksi dalam kasus dwelling time
Kasus dwelling time, polisi periksa lima pejabat Kemendag
Belasan saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dwelling time
Geledah Kemendag, polisi bawa setumpuk dokumen terkait dwelling time
Kasus dwelling time, Polda Metro kembali geledah Kemendag
Korupsi dwelling time, Dirjen Daglu akui disuap
Polisi minta PPATK telusuri aliran uang suap dwelling time
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Pondok Tegalsari mencapai masa keemasannya? Mengutip laman resmi Ponpes Modern Gontor, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, karisma, dan kepiawaian para kiai yang mengasuhnya.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Jenderal Soedirman beristirahat di rumah tua tersebut? Suwardi mengatakan kalau bangunan itu punya nilai sejarah yang tinggi. Salah satu momen bersejarah adalah saat rumah itu menjadi tempat istirahat Jenderal Soedirman saat bergerilya pada masa Agresi Militer Belanda.