Belum Terakreditasi, Sejumlah Rumah Sakit di Solo Tak Terima Pasien BPJS
Pujianto menambahkan, selama ini RSUI Kustati sudah mengantongi akreditasi tingkatan Madya. Dengan adanya persyaratan akreditasi ini, ia berjanji untuk secepatnya akan mengurus akreditasi ini. Sehingga, secepatnya juga bisa kembali melayani pasien pemegang BPJS.
Sejumlah rumah sakit di Kota Solo dan sekitarnya tak lagi melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Mereka menghentikan pelayanan terhadap warga kurang mampu tersebut sejak tanggal 2 Januari 2019. Akibat keputusan mendadak tersebut sejumlah pasien sempat bingung dan mencari rumah sakit lainnya.
"Ya pasti kecewa, kita tidak ada pemberitahuan. Padahal surat rujukan saya ke Kustati. Ini saya terpaksa balik lagi mencari rumah sakit lain," ujar Endang (32), warga Laweyan, saat ditemui di Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati, Rabu (2/1).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Klaim tersebut dapat dibayarkan, yang mana merupakan langkah signifikan dalam membantu cashflow rumah sakit.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Dimana loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan berada di rumah sakit? "Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.
Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) RS Kustati, Pujianto membenarkan jika rumah sakit yang ada di Jalan Kapten Mulyadi tersebut menghentikan layanan kepada pasien BPJS. Surat pemberitahuan penghentian kerjasama tersebut diterima dari Kementerian Kesehatan pada 1 Januari sekitar pukul 15.00 WIB.
"Suratnya baru kita terima via email per 1 Januari kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Dan hari ini kita beritahukan kepada masyarakat agar bisa memaksimalkan," ujar Pujianto, Rabu (2/1).
Pujianto menerangkan, surat dari Kemenkes dikeluarkan tertanggal 30 Desember 2018. Surat tersebut berisi perihal perpanjangan kerja sama rumah sakit dengan BPJS. Berdasarkan surat tersebut, rumah sakit belum bisa memberikan pelayanan kepada pasien BPJS.
Terkait penyebab penghentian kerja sama tersebut, Pujianto mengatakan, ada aturan baru mengenai akreditasi rumah sakit. Selama ini, hanya ada 12 kelompok kerja (Pokja) pelayanan dalam akreditasi. Padahal dalam aturan baru terdapat 4 pokja yang harus dilengkapi sehingga total menjadi 16 Pokja.
"Dalam aturan baru ada 16 pokja, setiap 5 tahun kami harus mengikuti akreditasi. Jadi kami harus mengulang dari awal untuk mendapatkan akreditasi," ucapnya.
Pujianto menambahkan, selama ini RSUI Kustati sudah mengantongi akreditasi tingkatan Madya. Dengan adanya persyaratan akreditasi ini, ia berjanji untuk secepatnya akan mengurus akreditasi ini. Sehingga, secepatnya juga bisa kembali melayani pasien pemegang BPJS.
Dihubungi terpisah, Kepala BPJS Cabang Solo, Agus Purwono membenarkan adanya penghentian kerja sama dengan RSUD Kustati tersebut. Selain di RS Kustati, ada dua rumah sakit di Solo Raya yakni di wilayah Sragen dan Wonogiri yang tidak lagi bisa melayani pasien BPJS.
"Untuk sementara kerja sama dihentikan dulu, karena belum ada akreditasi," tutupnya.
Baca juga:
Banyak Warga Miskin Tak Punya KIS, Kantor Walikota Depok Didemo
Nelayan dan Petani Bakal Jadi Fokus dalam Pelayanan Kesehatan
Ini Alasan Banyak Generasi Millenial Belum Mendaftar JKN
Setelah Kelahiran, Bayi Wajib Langsung Didaftarkan BPJS Maksimal 28 Hari Setelahnya
Terbentur Perpres, BPJS Tak Tanggung Biaya Korban Pembacokan di Aceh
Sri Mulyani Temukan 5,4 Juta Kepesertaan Ganda di Data Jaminan Kesehatan Nasional