Berawal Saling Ejek Lalu Tawuran, Satu Pelajar Depok Tewas Dibacok
Tawuran di kawasan Grand Depok City (GDC) Sukmajaya Depok, Senin (12/9) sore, mengambil korban jiwa. Seorang pelajar dilaporkan tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Tawuran di kawasan Grand Depok City (GDC) Sukmajaya Depok, Senin (12/9) sore, mengambil korban jiwa. Seorang pelajar dilaporkan tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Korban adalah AZ (20), siswa dari salah satu sekolah swasta di Depok. Pelaku adalah IB (19).
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa daya tarik utama Taman Wiladatika di Depok? Sebagai area untuk kegiatan wisata, taman ini terbilang nyaman karena kondisinya teduh dan cukup bersih dari sampah. Anggota keluarga dan anak-anak dijamin betah berekreasi ke sana.Daya tarik lainnya adalah adanya kolam renang yang cukup luas di lokasi, dan bisa digunakan oleh pengunjung dari segala usia.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
-
Apa keunikan dari Desa Tegal Wangi? Keunikan desa ini juga terletak pada lokasinya yang belum banyak diketahui orang, alias masih hidden gems.
-
Di mana desa Tegal Wangi terletak? Desa Tegal Wangi di Jimbaran, Badung, Bali, kini menjadi hidden gem yang menawarkan keindahan pantai dengan suasana tenang.
Berdasarkan informasi dihimpun, tawuran itu berawal dari saling ejek. Kemudian kedua kelompok tersebut janjian di sosial media. "Jadi ini sudah tren, mereka kalau di medsos itu saling ledek-ledekan lah," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Rabu (14/9).
Kedua kelompok membuat rencana bertemu di GDC pada malam hari. Kedua kelompok pun bertemu dengan berbekal senjata tajam berupa celurit hingga stik golf. "Setelah Ashar, sore janji sempat batal tapi kemudian terjadi (tawuran) pada jam 21.00 WIB, itu kejadiannya di sekitar GDC. Ini pelaku mencari lawan secara acak, siapa aja yang muncul," tambahnya.
Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Ketika kedua kelompok bertemu, mereka langsung tawuran. Saat bersamaan, pelaku menusuk korban menggunakan celurit yang dibawa dari rumah temannya. "Korban dibacok dua kali di ketiak dan bahu," ujarnya.
Setelah korban terluka, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun korban akhirnya meninggal dunia keesokan harinya.
"Korban tewas Selasa akibat luka yang dideritanya," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam pelaku langsung diamankan. "Sekitar 1 x 24 jam pelaku berhasil diamankan," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3). "Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.